Gadaikan Motor Teman untuk Bayar Utang

TULUNGAGUNG – Memanfaatkan status pertemanan, Edi Kuswandi (36) alias Gunung warga desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung nekad melarikan motor temannya sendiri. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini nekad menipu lantaran  butuh uang guna membayar utang dan kredit motor.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendy Septiadi mengungkapkan. tersangka berhasil menipu temannya Dicky (31) yang berprofesi sebagai kuli bangunan. Yakni mendapatkan satu unit sepeda motor lengkap bersama STNK dan BPKB dari tangan korban. Dalam melancarkan aksinya ini, tersangka meminjam motor korban dengan dalih mau ke rumah temannya sebentar. Namun ditunggu dua hari bahkan hingga dicari ke rumah, tersangka tak menunjukkan batang hidungnya. Hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Kedungwaru.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku telah menggadaikan motor korban seharga Rp. 3 juta. Tersangka sendiri mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran membutuhkan uang guna membayar cicilan motor serta membayar utang. “Saya butuh uang buat bayar kredit motor sama bayar utang” ungkapnya.

Tersangka dikenai pasal 378 junto 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. (sir/yog)

Bagikan Melalui