Pentagon Akan Patuhi Hukum Perang Terkait Iran

Washington, 07/1 – Menteri Pertahanan AS Mark Esper mengatakan pada Senin bahwa militer AS tidak akan melanggar hukum konflik bersenjata dengan menargetkan situs budaya Iran, ancaman yang dilontarkan Presiden Donald Trump.

Disinggung apakah ia berencana menargetkan situs budaya, Esper mengatakan kepada wartawan Pentagon: “Kami akan mengikuti hukum konflik bersenjata.”

Didesak soal apakah ia lantas tidak akan menargetkan situs semacam itu, lantaran itu akan menjadi kejahatan perang, Esper menjawab: “Itulah hukum konflik bersenjata”. Pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut.

Menargetkan situs budaya dengan aksi militer dianggap kejahatan perang berdasarkan hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB yang didukung oleh pemerintah Trump pada 2017 dan Konvensi Denhag 1954 untuk Perlindungan Benda Budaya.

Serangan pesawat nirawak AS pada Jumat yang menewaskan komandan militer Iran Qassem Soleimani meningkatkan ketegangan dengan Iran, menimbulkan ketakutan konflik habis-habisan. Washington mengaku pihaknya membunuh Soleimani untuk membela diri, guna mengacaukan rencananya untuk menyerang personel dan kepentingan AS.

Di tengah ancaman aksi balasan Iran atas kematian Soleimani, Trump mencuit selama akhir pekan bahwa Amerika Serikat menargetkan 52 situs milik Iran, beberapa di antaranya “pada tingkat yang sangat tinggi dan penting bagi Iran serta budaya Iran” jika Teheran menyerang warga negara Amerika atau aset milik Amerika untuk membalas dendam.

“Mereka diizinkan menggunakan bom pinggir jalan dan meledakan orang-orang kami dan kami tidak diizinkan untuk menyentuh situs budaya mereka? Tidak seperti itu caranya,” kata Trump pada Minggu, berbicara di hadapan media. (Reuters/AK)

Bagikan Melalui