Jakarta, 07/1 – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menjawab 56 pertanyaan yang diberikan penyidik Polri di Polda Metro Jaya, Senin (6/1), saat diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.
“Ada 56 pertanyaan,” kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Pertanyaan yang diajukan kepada Novel seputar kronologi peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.
“Berkaitan dengan apa yang dialami korban, mulai dari keluar rumah, berjalan, sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yakni membasuh muka dengan air,” katanya.
Selanjutnya penyidik akan mencocokkan keterangan Novel dengan keterangan para saksi lain.
Terkait permintaan Novel untuk dipertemukan dengan dua tersangka pelaku, hal tersebut belum dapat dipenuhi.
“Saat ini belum ada (rencana mempertemukan korban dengan pelaku),” katanya.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus Novel.
“Saya baru masuk (jabat Kapolda Metro Jaya). Mohon waktu, ini kan masalah teknis,” kata Irjen Nana.
Kendati demikian, Nana menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyidikan kasus Novel hingga tuntas.
Novel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1).
Tim Teknis Bareskrim sendiri telah menangkap dua tersangka yang berinisial RB dan RM. Dua polisi tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim. (ANTARA/YOG)