Totok Sugiharto Kembalikan Formulir ke DPC PKB

BLITAR-DPC PKB Kota Blitar membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rabu (8/1) kemarin. Pada hari pertama,  ada  satu kandidat yang mengembalikan berkas formulir ke kantor DPC di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul .

siang pukul 14.00 WIB, Totok Sugiharto, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, sekaligus Wakil Ketua Tanfizd DPC PKB mengembalikan formulir pendaftaran. Totok  mengaku bahwa dirinya mendapat mandat warga PKB untuk maju di Pilkada 23 September mendatang. “Atas dasar konstituen (keanggotaan partai) saya disuruh daftar. Entah nanti (  mekanisme partai menunjuk siapa, yang penting proses awal sudah terlewati,” kata Totok.

Saat ditanya peluangnya? Totok menyampaikan jika semua pendaftar yang maju pilkada punya kesempatan sama untuk menang.  “Semua punya kesempatan sama, masing-masing bakal punya kelebihan dan punya kekurangan,” jawab Totok.

Arif Kurniawan, Sekretaris DPC PKB Kota Blitar, mengatakan bahwa pendaftaran di kantor DPC PKB masih akan didatangi beberapa  tokoh. Kedatangan mereka untuk mengembalikan formulir pendaftaran. DPC sudah mengantongi tokoh yang sudah konfirmasi akan mengembalikan formulir. Seperti Heru Sunaryanta dan Tjujuk Sunario. Pendaftaran bakal calon wali   8-14 Januari 2020. (bar/yog)

Bagikan Melalui