BLITAR-Proyek pengadaan jaringan kabel optik tanam di seluruh instansi Kota Blitar terus menimbulkan beragam polemik. Selain waktu pengerjaannya molor, DPRD Kota Blitar juga menemukan masalah lain dalam proyek tersebut.
Ridho Handoko, anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, mengatakan meski pihak kontraktor telah memperbaiki lubang bekas penggalian yang belum ditutup namun masalah baru muncul lagi. “Mereka (pihak proyek) hari ini merasa sudah selesai 100%, ketika kita sidak tetap ada temuan (masalah),” papar Ridho.
Dia mengatakan proyek pemasangan jaringan kabel optik tanam bermasalah berada pada 3 titik ruas jalan Kota Blitar. Yaitu di Jalan Merdeka, Jalan Sudanco Supriadi, sampai Jalan Veteran. Dalam sidak pertama di Jalan Merdeka, Tidak hanya adaanya lubang galian yang belum tertutup, tapi juga ada kesalahan. “Di jalan merdeka, sebelah sungai kabelnya tidak ditanam di tanah tapi digantung. Itu boleh, tapi klaimnya harusnya dari besi, tidak pakai kawat,” jlentreh Ridho.
Kesalahan pemasangan cukup parah terjadi di Jalan Veteran dan Sudanco Supriadi. Bak kontrol yang harusnya kedap air kedapatan kemasukan air. Jumlah kabel jaringan optik yang terpasang terpaut jauh dari nilai ideal yang sudah disepakati. “Jumlah kabel (terpasang) harusnya di situ harus ada 144, tadi cuma terpasang 8 buah, kekurangnya terlalu banyak,” tegasnya.
Dari temuan tersebut, sesuai kesepakatan adendum, diberi toleransi perpanjangan pembenahan proyek selama 50 hari masa kerja. Ridho berharap pihak kontraktor bisa menyelesaikan semua problem yang ada di lapangan. Mengingat proyek tersebut molor lama dan memakan biaya tidak sedikit, sudah disiapkan sanksi terhadap kontraktor jika proyek tidak selesai sesuai ketentuan target. “Kalau 22 hari lagi belum selesa,i kita akan putus kontrak. Dan akan dibayarkan yang sudah selesai saja, yang tidak selesai tidak usah, ” kata Ridho. (bar/yog)