Mengaku Legowo, Amri Ingin Pensiun di SMPN 3 yang Tinggal Setahun Lagi

TULUNGAGUNG –  Meski baru dua tahun menjabat, Kepala SMPN 3 Tulungagung Amri mengaku legowo jika harus pindah tugas ke SMPN Pagerwojo. Namun jika boleh memilih, pria yang setahun lagi pensiun ini menginginkan purna tugas di sekolah yang sekarang dipimpinnya. 

“Ya mau gimana lagi, kalau atasan mintanya begitu. Tapi masak pensiun tinggal satu tahun lagi malah dimutasi,” ungkap Amri saat diitemui di ruang kerjannya.

Menurut Amri,  sampai sejauh ini belum mendengar rencana mutasi kepala SMP tersebut. Namun, apapun yang akan menjadi keputusan atasan, dirinya akan tunduk dan melaksanakan tugas baru yang diberikan.  Dia mengaku sudah  merasa legowo jika memang mutasi itu benar-benar terjadi. “Saya tidak tahu menahu terkait itu (mutasi). Belum ada pemberitahuan,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala SMPN 1 Tulungagung M. Fauzi. Menurut dia, pemberitahuan mutasi ini masih belum terdengar olehnya. Sehingga pihaknya tak tau menahu soal mutasi tersebut. “Enggak tahu soal itu. Saya belum ada pemberitahunya juga,” ungkap pria yang ramah ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, usai mengundang Bupati Tulungagung Maryoto Birowo untuk meresmikan masjid sekolah, kepala SMPN 3 Tulungagung Amri dikabarkan akan dimutasi ke SMPN Pagerwojo. Meski mutasi tersebut belum terlaksana, namun kabar itu telah memicu munculnya beragam spekulasi

Plt Kepala Disdikpora Tulungagung Haryo Dewanto membantah jika mutasi tersebut dianggap sebagai hukuman. Yoyok -sebagaimana dia disapa- menegaskan bahwa dirinya tak bisa melakukan mutasi atas dasar kemauannya sendiri. Prosesnya harus melalui persetujuan bupati. Jika disetujui, prosesnya baru bisa dilanjutkan. Hanya saja,  saat ini usulan itu masih belum mendapat respon dari bupati. “Bukan hukuman itu. Ini diusulkan pindah tugas, jadi yang seharusnya masa jabatan 8 tahun. Jadi bisa sampai 12 tahun. Asalkan prestasinya bagus.” jelas Yoyok.

Komisi A DPRD Tulungagung terkejut mendengar agenda disdikpora yang akan melakukan mutasi terhadap sejumlah kepala SMP Negeri di Tulungagung.  Mereka menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap belum saatnya dilakukan. (sir/yog)

Bagikan Melalui