Tak Sanggup Selesaikan Limbah, Dewan Minta PT. Greenfield Ditutup
BLITAR-Setelah sempat mangkir, akhirnya perwakilan PT. Greenfield datang juga ke kantor DPRD Kabupaten Blitar. Yakni, hearing menanggapi laporan warga terkait pembuangan limbah sembarangan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dan DPRD.
Heri Prabowo, Head of daily farm develop PT. Greenfield, mengatakan pihaknya (PT. Greenfield) maupun DPRD menemukan banyak ketidak sepahaman dalam pertemuan kali ini. Syarat yang diajukan komisi II belum sanggup dipenuhi perusahaan secepatnya. “Saya rasa ini tadi option (pilihan solusi) yang disampaikan oleh dewan, membuat kita harus tetap menpertimbangkan semuanya,” ucap Heri
Selama hearing berlangsung, lanjut Heri, usulan mengenai pemecahan solusi limbah banyak yang kurang mendapat respon positif dari pihak dewan. Hal itu hearing menjadi buntu. Heri mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan terhadap sirkulasi sistem pembuangan limbah. Namun, perusahaanya hanya mendapat tenggat waktu seminggu untuk menyelesaikan permasalahan limbah pembuangan kotoran peternakan sapi. “Beliau-beliau (anggota dewan) mempunyai opsi yang berbeda dengan replacing (tempat penampungan) pengurangan jumlah itu sampai bisa ditangani,” kata Heri.
Heri mengungkapkan, pihaknya akan menggelar pembicaraan dengan jajaran perusaahaan mengenai tuntutan yang dilayangkan masyarakat. Sembari itu, pihaknya kedepan masih akan menunggu undangan pemerintah untuk duduk bersama membahas perkembangan masalah limbah. “Saya rasa tidak bisa diputuskan oleh saya sendiri disini. Saya rasa itu harus kita bahas ke level lebih tinggi lagi, opsi-opsi itu. Insyallah nanti pada saat diundang minggu depan, misalnya, kita sudah punya sampel,” ujar Heri.
Sementara itu, Panoto, Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, mengungkapkan kekecewaanya terhadap PT. Greenfield yang belum serius menangani penyelesaian pencemaran sungai di Desa Genjong. Dia mengkritik tiga program yang dicanangkan dari PT. Greenfield yang belum efisien. Program yang dimaksud adalah; pengurangan pemanfaatan air bersih, perluasan pemanfaatan limbah cair (pupuk), percepatan pembuatan legu (wadah tempat pembuangan limbah). “Pengurangan penggunaan air bersih, toh ini masih juga akan menggunakan air dalam kebutuhan pada sapinya atau ternaknya. Sehingga ini tidak efektif” papar Panoto.
DPRD, kata Panoto, meminta agar PT. Greendfield untuk menutup sementara operasional perusahaan untuk membenahi kekurangan sistem instalasi dan drainase perusahaan. “Karena ini terkait dengan kotoran sapi, untuk sementara bisa dipindahkan (tidak operasi). Sampai instalasi pengelolaan air limbahnya, maupun yang terkait dengan drainasi ini bisa terselesaikan,” tegas politisi PKB ini. (bar/yog)