Jakarta, 04/2 – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan keputusan kepulangan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia pada Mei atau Juni 2020.
“Nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pemerintah sudah menggelar rapat membahas rencana kepulangan eks Kombatan ISIS itu. Kepala BNPT Suhardi Alius ditunjuk untuk memimpin langsung rencana pemulangannya.
Dalam rapat itu menghasilkan dua draf alternatif keputusan yang akan dipilih Presiden Jokowi. Kedua alternatif putusan itu telah dipertimbangkan dengan matang.
“Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara (Indonesia), tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut. Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius yang isinya itu membuat 2 draf keputusan,” jelas Mahfud.
Dua draf keputusan itu masih akan dibahas pada April bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi.
“Sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud menuturkan pemerintah telah mendata ada sekitar 660 WNI yang identitasnya dikenali dan tersebar di beberapa negara di Timur Tengah. Mereka semua merupakan eks simpatisan ISIS.
“Ada yang punya catatan sampai 1.100, tapi itu kiraan hanya karena bertemu dan bahasanya sama, tapi identitasnya ndak dikenal juga di mana-mana, di Syria, di Turki, di Afghanistan, di mana-mana ada beberapa negara,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan, masih banyak negara yang belum mempertimbangkan untuk memulangkan warga negaranya, yang berstatus foreign terrorist fighters (FTF).
Belum dipulangkannya para FTF kata Mahfud, didasarkan pada alasan para negara asal FTF. Mereka merasa pemulangan FTF justru akan mengganggu stabilitas keamanan wilayah mereka.
“Negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan (FTF), itu banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak. Mereka merasa tidak aman kalau mereka (FTF) pulang ke negara masing-masing,” kata Mahfud.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih membahas masalah penanganan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia yang ada di Suriah dengan pihak-pihak terkait, baik antar lembaga terkait di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, mengatakan, koordinasi ini sangat penting karena masalah FTF ini sangat pelik.
“Kami sudah menerima informasi kalau ada sekitar 600 lebih FTF Indonesia yang ada di Suriah. Kebanyakan memang adalah perempuan dan anak-anak. Saat ini hal itu masih dibahas di Kemenko Polhukam bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk langkah tindak lanjut ke depannya,” ujar dia.
Ia mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa negara yang telah memulangkan warganya dari Suriah, dan hal ini tentu bisa menjadi bahan pelajaran bagi Indonesia sebelum keluarnya keputusan itu.
“Jerman sudah memulangkan 100 orang lebih, Malaysia sudah tujuh orang, Australia ada sembilan orang dan sebagainya. Nah yang punya pengalaman itu hadir hari ini sehingga kita bisa saling sharing dan tukar pengalaman mengenai hal tersebut,” tuturnya. (ANTARA/AK)