TULUNGAGUNG – Gelombang perpindahan siswa ke SMP favorit ditanggapi biasa Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung. Mereka menilai hal itu wajar karena legal dan tidak menabrak aturan.
Seperti dibeberkan Kabid Pembinaan SMP Tulungagung Saifudin Zuhri. Pihaknya mengaku tak ada masalah dengan maraknya perpindahan siswa. Dia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan kala mengetahui adanya sejumlah siswa yang ingin pindah ke SMPN 1 Tulungagung. Yakni, mempertimbangkan zonasi dari siswa tersebut. Jarak sekolah yang dituju dekat dengan rumah siswa.
Selain itu, kata Zuhri, masih ada ketersediaan bangku kosong di sekolah tersebut. “Semua sekolah, meskipun sekolah unggulan harus mampu dan mengampu anak tersebut. Pindah atau mutasi bisa asal tempat yang dituju masih ada kursi. Apalagi kami sudah menentukan maksimalnya 36 siswa dalam satu rombel,” papar Zurhi ditemui di ruang kerjanya
Zuhri menambahkan, sekarang sudah tidak ada aturan yang melarang siswa pindah ke sekolah yang akreditasnya tidak sama. itu dikarenakan adanya sistem zonasi, siswa pindah ke sekolah yang akreditasnya lebih tinggi diperbolehkan. Dengan catatan, siswa yang hendak pindah harus memiliki raport terlebih dahulu, serta sekolah yang dituju masih menyediakan kursi kosong dalam 1 rombelnya. “Kalau dulu memang gak boleh kalau sekolah akreditasnya lebih rendah mau pindah ke sekolah yang akreditasnya lebih tinggi. Tapi karena sekarang ada sistem zonasi ya jadi boleh,” pungkasnya. (sir/yog)