Tulungagung Belum Siap Berlakukan E-Tilang, Ini Alasannya

TULUNGAGUNG – E-Tilang (ETLE) yang sedianya diberlakukan di Tulungagung pada 2020, akhirnya ditunda. Keputusan itu diambil lantaran masih ada beberapa fasilitas jaringan viber optik hingga dana yang belum memadai.

Sebelumnya sempat disebutkan, Tulungagung siap memberlakukan E-Tilang mulai awal Februari ini. Namun rupanya itu hanyalah kabar burung. Banyak persiapan yang dirasa kurang oleh Dinas Perhubungan Tulungagung guna menjalankan instruksi Polda Jatim yang harus dibereskan dulu.

Jarmani, Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung memaparkan Tulungagung belum siap untuk memberlakukan E Tilang. Salah satu kendalanya CCTV di Tulungagung yang masih menggunakan wireless. Penggunaan jaringan wireless dinilai belum maksimal jika ingin diberlakukan E-Tilang. Kualitas video yang ditampilkan terkadang patah-patah. so, perlu diganti dengan jaringan viber optik.  “Kalau pakai wireless ya gitu, videonya putus-putus,” terang Jarmani sembari menunjukkan hasil video di layar kantornya (05/01).

Tak hanya itu, pemasangan perangkat E-Tilang  satu titiknya membutuhkan dana besar, Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar.  Dan jika APBD 2021 mencukupi, pihaknya baru akan mengusulkan dana itu. “Rp  1 miliar itu termasuk konstruksi tiang, kamera CCTV, monitor di kantor, dan belum termasuk jaringannya ya,” terang Jarmani.

Saat ini, penggunaan CCTV di 11 titik simpang 4, dan 2 titik simpang 3 di Tulungagung masih bersifat pengamatan arus lalu lintas.(sir/yog)

Bagikan Melalui