Bakal Calon Independen “Malang Jejeg” Serahkan Syarat Dukungan ke KPU

Malang – Pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau independen Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat.

Heri Cahyono mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kurang lebih 133.500 kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat untuk bisa maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Sebanyak 133.000-an KTP kami serahkan ke KPU Kabupaten Malang, dan kami masih memiliki cadangan yang cukup banyak,” kata Heri di Kantor KPU Kabupaten Malang, Jumat.

Pasangan Malang Jejeg merupakan calon peserta pilkada pertama yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU setempat.

Dengan jumlah KTP yang diserahkan itu, Heri mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki kurang lebih 66.000 cadangan. KTP Ini akan dipergunakan jika ada berkas yang tidak lolos verifikasi dari KPU.

Namun, Heri meyakini dari total 133.000-an berkas yang diserahkan ke KPU Kabupaten Malang akan lolos 100 persen. Hal tersebut dikarenakan pada saat meminta dukungan kepada masyarakat, timnya terjun langsung ke lapangan.

“KTP yang kami serahkan ini terverifikasi, bukan didapat dari orang yang berjualan. Kami meyakini 100 persen akan lolos,” kata Heri.

KTP tersebut, kata dia, merupakan dukungan yang diperoleh dari Koordinator Desa tim Malang Jejeg.

Ia mencatat kurang lebih 390 koordinator desa yang tersebar hampir di seluruh Kabupaten Malang. “Setiap koordinator desa bertanggung jawab terhadap masing-masing KTP yang disetor,” kata Heri.

Saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kabupaten Malang, pasangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko datang dengan mengenakan baju adat daerah Madura dan Jawa. Mereka diantarkan dan diiringi oleh puluhan pendukungnya. (ANT/YOG)

Bagikan Melalui