Polisi Tangkap Mantan Penghuni Kos, Terduga Pembunuh Janda di Ngunut

TULUNGAGUNG – Polisi berhasil mengungkap kematian ibu kos Miratun (65), warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut. Janda yang tewas di rumahya 14 Februari itu dibunuh terduga pelaku RD (26) yang tidak lain mantan penghuni kos. Pelaku ditangkap petugas polisi di wilayah Surabaya.

 Sabtu (22/2) malam, sekira 22.30 pelaku dibawa ke rumah korban Miratun. Memakai penutup wajah,  pelaku langsung diminta petugas untuk melakukan proses pra rekonstruksi. Adegan pra rekontruksi dimulai RD hendak masuk ke area rumah korban melalui pintu pagar depan.

Setelah melewati pagar rumah, pelaku terlihat masuk lewat sisi kanan rumah korban. Bagaimana pelaku menghabisi nyawa pelaku? polisi belum memperkenankan awak media meliputnya.  

Kepala Desa Ngunut Abdullah yang kebetulan ada di lokasi pra rekonstruksi  mengapresiasi kinerja tanggap Polres Tulungagung. Yakni berhasil mengungkap misteri pembunuhan salah seorang warganya. Sehingga terduga pelaku pembunuhan bisa ditangkap.

Penangkapan RD bermula dari korban sebelum tewas kepada keluarganya. Bahwa uang dan perhiasan korban hilang sesaat setelah RD meninggalkan kos-kosan. “Alhamdulillah cepat terungkap, tadi saya mendapat informasi dari polisi jika pria ini adalah pelakunya,” jelas Abdullah.

Sementara itu, pihak polres belum berkenan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan RD. Pasalnya, kasus tersebut masih dilakukan proses pendalaman. Kasat Reskrim Hendi Septiadi mengaku masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menguatkan status terduga pelaku. “Saya belum mau jawab dulu. Kami belum tentukan statusnya,” jelas Hendi.(sir/yog)

Bagikan Melalui