Tulungagung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membawa satu pun dokumen penting dari rumah mertua mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/2).
Penggeledahan rumah mertua Nurhadi yang menjadi tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi penanganan sejumlah kasus di MA itu dilakukan delapan penyidik KPK selama kurang lebih tiga jam.
Datang di lokasi kediaman ibunda dari istri Nurhadi, Tin Zuraida sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, ketua tim penyidik lalu memanggil Ketua RW setempat Nuryadi untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan.
Selama melakukan operasi penggeledahan, tim KPK mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polda Jatim.
Petugas lalu melakukan penggeledahan di semua ruangan dalam rumah tersebut. “Saya dipanggil untuk menyaksikan selama proses penggeledahan berlangsung,” ucap Nuryadi.
Rumah yang digeledah KPK selama hanya ditinggali seorang penjaga. Mertua Nurhadi atau orang tua dari Tin Zuraida dikabarkan sudah wafat.
Saat menggeledah seluruh isi ruangan rumah tersebut, penyelidik KPK juga tidak menemukan petunjuk keberadaan Nurhadi yang kini berstatus buron.
Demikian halnya dengan pencarian dokumen-dokumen penting yang terkait dugaan tindak pidana gratifikasi mantan pejabat tinggi di lingkup MA tersebut.
“Mereka tidak membawa apapun dari rumah ini,” ungkap Nuryadi.
Bersamaan dengan proses penyelidikan dan penggeledahan rumah mertua Nurhadi di Kelurahan Sembung, Tulungagung, plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pers konferensi di Jakarta dan menginformasikan bahwa penggeledahan rumah ibu mertua Nurhadi dilakukan dalam rangka terus mengejar keberadaan buron KPK tersebut.
“Penyidik KPK dengan bantuan polri akan terus berupaya mencari keberadaan para DPO,” kata Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, Jawa Timur. Kantor tersebut merupakan milik adik Tin Zuraida, istri dari mantan Sekretaris MA Nurhadi.
“Rahmat Santosa itu adik dari istri tersangka Pak NH (Nurhadi). Sehingga itu juga kami memiliki keyakinan bahwa ada hubungannya dengan penuntasan perkara ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (ANT/YOG)