Tiga Pasang Bakal Calon Perseorangan Lolos Tahap Awal Pendaftaran

Choirul Umam

BLITAR – Peluang tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan menjadi kontestan Pilkada Kota Blitar 2020 terbuka lebar. Pasalnya, ketiga pasangan bakal calon tersebut sudah dinyatakan lolos melewati tahapan awal pendaftaran, dokumen dukungan dianggap memenuhi syarat.

Hal itu diakui Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam. Ketiga bakal calon yang dimaksud, antara lain Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono, Purnawan Buchori-Indri Koeswati dan Sumari-Edi Widodo. “TKetiga pasangan bakal calon sudah melewati itu.  Kamii sudah berikan tanda berita acara sebagai tanda terima   bahwa dokumennya sudah memenuhi syarat,” kata Choirul.

Namun demikian, ketiga pasangan itu mesti harus melewati dua tahapan berikutnya untuk lolos sebagai peserta pilkada. Kedua tahapan tersebut merupakan langkah uji vertifikasi KPU terhadap berkas dukungan. “Untuk dapat memenuhi  syarat perlu lihat dari tiga hal.  Yaitu, jumlah dukunganya, sebaran dukungan minimal 50persen dari jumlah kecamatan, kemudian yang terakhir kesesuaian dokumen antara B1 dan B11,” papar Choirul.

Siapa dari tiga bakal calon perseorangann yang lolos verifikasi KPU, lanjut Choirul, masih menunggu sampai dua bulan ke depan. KPU sendiri baru akan mulai uji vertifikasi pada 27 Februari-25 Maret. Setelah proses pencocokan berkas dalam B1 dan B11 itu selesai, KPU masih akan melakukan proses faktual dari tanggal 26 Maret-15 April untuk survei dukungan.

Sedangkan penetapan calon jalur perseorangan akan diumumkan bersamaan dengan calon yang diusung partai politik. “Kalau memenuhi syarat, nanti ditetapkan bulan Juni bersama calon dari parpol,” papar Choirul. (bar/yog)

Bagikan Melalui