KPU Kabupaten Kediri Perpanjang Waktu Pendaftaran PPS

Kediri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri  memperpanjang waktu pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) hingga batas waktu terakhir pada 27 Februari 2020 karena kuota yang belum terpenuhi.

“Kami perpanjang masa pendaftaran PPS dan terakhir pada 27 Februari 2020. Kami imbau warga dapat bersama-sama sukseskan pilkada,” kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Kamis (27/2).

Ia mengatakan, proses pendaftaran calon PPS telah dibuka pada 18-24 Februari 2020. Namun, saat ini masih ada 114 desa yang tersebar di 26 kecamatan yang kuota untuk PPS masih belum terpenuhi.

Seharusnya, untuk setiap desa terdapat enam orang yang nanti akan dikukuhkan, di mana kebutuhan per desa tiga orang PPS dan lainnya sebagai calon PAW, namun ternyata jumlah yang mendaftar kurang dari kuota.

Pihaknya optimistis kuota tersebut akan terpenuhi. Terlebih lagi, waktunya sudah diperpanjang hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada 27 Februari 2020.

“Kami optimistis ini akan sesuai dengan target, apalagi kami sudah perpanjang waktu pendaftaran dan ini masih sangat memungkinkan. Jika belum terpenuhi, nanti jika ada PAW, kerja sama dengan lembaga pendidikan,” ujar dia.

Untuk tes calon PPS tersebut, rencananya akan dilakukan pada 4 Maret 2020. Tes akan dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Kediri, sehingga tidak terpusat dan tes bisa berlangsung dengan cepat. Tes itu dilakukan baik tulis maupun wawancara.

Sementara itu, terkait dengan pengukuhan calon PPK, Wisnu mengatakan akan dilakukan pada 29 Februari 2020. Dalam pengukuhan itu juga diberikan arahan pada calon PPK terkait dengan tugas mereka selama pilkada berlangsung.

Di Kabupaten Kediri, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.610 TPS, naik jika dibandingkan TPS saat Pilkada Jatim 2018 sejumlah 2.594 TPS.

KPU memang memprediksi adanya kenaikan jumlah pemilih saat pilkada. Diprediksi kenaikan itu sekitar 2 persen per tahun, sehingga jumlah TPS juga dinaikkan. Pada Pilkada 2018, ada sekitar 1,2 juta jiwa pemilih.

Kabupaten Kediri ikut serta dalam pilkada serentak yang akan berlangsung pada 23 September 2020. Sejumlah tahapan sudah mulai berlangsung, salah satunya adalah pendaftaran calon perseorangan.

Namun, di Kabupaten Kediri tidak ada satu pun calon perseorangan yang mendaftar, sehingga KPU tinggal menunggu pendaftaran calon dari partai politik. (ANT/YOG)

Bagikan Melalui