Wali Kota Tetapkan Solo KLB COVID-19

Nasional403 Dilihat
banner 468x60

Solo – Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (COVID-19) setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

“Kami dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB corona,” katanya usai memimpin rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta di Rumas Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Jumat malam.

banner 336x280

Setelah menetapkan Solo KLB corona, ia meliburkan para siswa mulai TK, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.

Pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kami juga meliburkan kegiatan pentas Wayang Orang Sriwedari dan ketoprak terkait kasus COVID-19 ini,” kata Rudyatmo.

Kegiatan olahraga di Stadion Manahan dan Sriwedari ditutup, sedangkan destinasi dan transportasi pariwisata untuk sementara juga ditutup.

Upacara bendera dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan.

Ia mengatakan berbagai kegiatan olahraga dan budaya di kota itu juga dibatalkan atau ditunda, demikian juga dengan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja.

“Kami juga menunda kegiatan lomba tingkat kelurahan hingga dua pekan ke depan. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditunda selama dua minggu,” katanya.

Pemkot Surakarta juga meminta mal dan pasar tradisional menyediakan tempat warga untuk mencuci tangan dengan sabun, sehingga para pengunjung bisa menjaga kebersihan di tempat umum.

“Kami juga akan menggelar pemusnahan bintang, jenis kelelawar, kalong, dan codot di Pasar Burung Depok. Untuk sementara masyarakat hindari bersalaman dan kerumunan banyak orang,” katanya.

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Surakarta Galuh Murya Widawati memerintahkan pengelola PAUD meniadakan studi tur.

“Kami diminta meniadakan semua kegiatan PAUD mulai Senin (16/3) hingga Rabu (25/3) atau 14 hari ke depan sekolah diliburkan hingga menunggu perkembangan selanjutnya,” kata dia. (ANT/YOG)

banner 336x280
Bagikan Melalui