Semua Warung Kopi Wajib Tutup Sementara

TULUNGAGUNG – Diduga sebagai salah satu tempat penyebaran COVID-19 forkopimda akhrinya memutuskan agar seluruh warung kopi di Tulungagung tutup sementara sejak Rabu (15/04) siang.  

Keputusan itu diambil seusai dilakukan rapat tertutup antara forkopimda dengan Ketua Paguyuban Warung Kopi di Pendopo Kongas Arum Kusumangingbongso. i Hasilnya disepakati menutup seluruh warung kopi di Tulungagung tanpa terkecuali. Pasalnya warung kopi di Tulungagung hingga saat ini masih terpantau ramai pengunjung dan bergerombol serta tak mengindahkan aturan pemerintah untuk menjaga physical/social distancing.

Sebelumnya, Pemkab Tulungagung mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan warung kopi (Warkop) boleh tetap buka, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Dengan menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak antar pengunjung, membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung, serta mematikan wifi.

Kabag Humas Protokoler Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro menjelaskan. penutupan seluruh warung kopi tanpa terkecuali ini lantaran adanya dugaan penyebaran COVID-19 terjadi di warung kopi. Pihaknya juga mengkhawatirkan adanya perbedaan persepsi antara pemilik warung kopi imbas dari kebijakan yang lama. Hingga akhirnya Forkopimda kompak untuk menutup seluruh warung kopi di Tulungagung tanpa terkecuali.

“Saat ini di Surabaya yang sudah terdeteksi adanya penularan COVID-19 di warung kopi. Kalau di Tulungagung masih akan dilakukan tracking kearah sana,” ujar Galih Nusantoro, Rabu (15/04).

Galih melanjutkan, Forkopimda saat ini masih belum memutuskan hingga kapan nantinya penutupan seluruh warung kopi ini. Namun begitu, penutupan ini nantinya sampai ditetapkannya status Tulungagung menjadi bebas/aman dari penyebaran COVID-19. “Insyaallah begitu, ketika kita disiplin, pasti semakin cepat untuk menurunkan status,” tegas Galih.

Menanggapi keputusan ini, Ketua Paguyuban Warung dan Hiburan Tulungagung (PAWAHITA) Suyono Pujianto yang juga menghadiri rapat dengan Forkopimda menyatakan, pihaknya akan mematuhu aturan yang diberlakukan pemerintah. Hanya saja, pemerintah harus adil, tidak tebang pilih dalam hal ini. “Jadi prinsipnya kami ikuti aturan pemerintah. Kalau ditutup semua, harus ditutup baik kecil atau besar. Jadi jangan pilih-pilih, cafe-cafe seperti Cafe Janji Jiwa dan Republik Dendy Cafe, itu masuk kategori gak,” papar Suyono.(sir/yog)

Bagikan Melalui