Warganya Positif COVID-19 saat Rapid Test, Desa Jabalsari Karantina Wilayah

TULUNGAGUNG – Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol melakuka karantina wilayah. Akses gang kecil ditutup dan hanya menyisakan jalanan utama setelah ditemukan warganya positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membenarkan adanya karantina wilayah di Desa Jabalsari.  Menurut dia, hal itu wajar dan tepat dilakukan lantaran untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Tak hanya itu, bupati juga mengakui hal itu nantinya akan mempermudah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung dalam melakukan tracing pada warga.

Maryoto Birowo mengaku saat ini terdapat sebanyak 12 warga Jabalsari yang hasil rapid testnya menyatakan positif. Menurutnya, warga tersebut terpapar COVID-19 setelah melakukan kontak erat atas pasien positif COVID-19 inisial MA (33) asal Sumbergempol. “Langkah itu wajar karena dalam tracing didapati penambahan positif berdasarkan rapid,” kata Maryoto Birowo seusai rapat paripurna, Rabu (22/04).

Salah seorang warga Jabalsari yang tak ingin disebut namanya mengaku, mereka mendapat instruksi oleh pemerintah desa untuk melakukan penutupan akses gang-gang kecil di daerahnya. Langkah ini terpaksa mereka lakukan setelah mengetahui adanya temuan warga Jabalsari yang positif COVID-19 dan sudah menularkan ke tetangganya dan saudaranya. “Sudah mulai kemarin dilakukan lockdown ini mas. Jadi gak bisa kemana-mana, di rumah saja. Ya moga-moga cepetan selesai ini musibah,” ujar salah seorang warga.(sir/yog)

Bagikan Melalui