Pemkab Trenggalek buka layanan pengaduan penyimpangan dana bansos

Lintas Jatim322 Dilihat
banner 468x60

Trenggalek- Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur membuka layanan pengaduan terkait penyaluran program bantuan sosial yang diperluas selama pandemi COVID-19 di wilayah itu.

“Untuk masyarakat jika ingin melakukan koreksi terhadap data, atau kemudian mengusulkan, silahkan melakukan koreksi, sedekah informasi lewat SMS dengan format TRENGGALEK ADUAN ke nomor 1708 atau WA ke nomor 0822-3334-3800,” tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikonfirmasi di sela pengawasan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Senin.

banner 336x280

Ia berharap kanal yang tersedia itu bisa dimaksimalkan oleh semua pihak.

Bupati Trenggalek juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Jika ada yang janggal, menyimpang ataupun tidak sesuai fakta lapangan, agar segera dilaporkan ke posko aduan yang telah disediakan.

“Jangan buru-buru diunggah medsos. Diklarifikasi dulu, sampaikan ke kanal pengaduan yang sudah tersedia, supaya tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sedang dilakukan secara bertahap.

Beberapa yang belum tersalurkan antara lain Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) dengan sisa kuota di luar lima ribu kartu, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sabar, mungkin anda sudah didata tetapi bantuannya belum datang dan sekali lagi prioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” harapnya.

Selain itu, Bupati Nur Arifin mengajak kepada masyarakat, khususnya yang dikategorikan mampu, untuk tidak ikut berebut bantuan sosial.

Justru, ia mengajak untuk berebut untuk bersedekah, terlebih di bulan suci Ramadhan saat ini.(ANT/AN)

banner 336x280
Bagikan Melalui