Pasien positif COVID-19 di Kota Madiun bertambah satu jadi dua orang

Lintas Jatim642 Dilihat
banner 468x60

Madiun- Wali Kota Madiun Maidi menyatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur bertambah satu kasus hingga jumlah keseluruhannya menjadi dua orang.

“Untuk Kota Madiun ada penambahan satu positif. Sehingga jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Madiun menjadi dua orang,” ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya di Balai Kota Madiun, Selasa malam.

banner 336x280

Dia mengatakan, pasien positif tambahan berusia 30-an tahun tersebut merupakan seorang laki-laki warga Kelurahan Nambangan Lor. Yang bersangkutan merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang telah menjalani isolasi mandiri selama 21 hari.

“Yang bersangkutan ini memiliki riwayat dari luar kota. Sepulangnya dari luar kota, dengan kesadaran sendiri melapor ke Gugus Tugas lalu dilakukan “rapid test” dan tes “swab”. Selain itu, juga melakukan karantina mandiri sambil menunggu hasil swabnya keluar dan ternyata hasilnya positif,” kata dia.

Kasus tambahan satu pasien positif COVID-19 di Kota Madiun tersebut sesuai dengan yang diumumkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Selasa malam.

Dengan kasus tambahan tersebut, maka saat ini per tanggal 12 Mei 2020 jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Madiun ada dua orang. Pasien pertama merupakan warga Kelurahan Pandean yang terpapar COVID-19 dari klaster Ponpes Temboro di Magetan. Sedangkan pasien kedua terpapar karena sepulang dari zona penyebaran COVID-19.

“Pasien kedua ini selanjutnya akan dijemput untuk kemudian diisolasi di RSUD dr Soedono. Untuk pihak keluarganya semua sudah di-rapid test,” katanya.

Atas tambahan kasus tersebut, Wali Kota Maidi meminta warga Kota Madiun untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran COVID-19.

Yakni selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dan warga diminta tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak untuk keluar rumah.

Warga juga diminta melakukan “physical distancing” atau menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang lain. Terutama di tempat-tempat umum, seperti mal, pasar tradisional, dan lainnya.(ANT/AN)

banner 336x280
Bagikan Melalui