Palangka Raya- Wakil Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Umi Mastikah meminta personel di Posko Lintas Batas (Libas) memperketat pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang akan masuk ke wilayah kota setempat khususnya selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Posko Libas agar memperketat pengawasan dan pemeriksaan kendaraan dan penumpang, terutama di posko Kecamatan Sabangau. Hal ini untuk memastikan warga yang masuk kota terutama dari wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Umi di Palangka Raya, Sabtu.
Hal itu karena keterikatan Provinsi Kalsel dan Kalteng yang tidak lepas dari aktivitas perdagangan. Padahal, lanjut dia, sebagian kasus penularan COVID-19 di provinsi tetangga itu ditularkan saat proses jual beli atau aktivitas perdagangan.
“Apalagi sebagian kebutuhan kita dipasok dari sana. Untuk itu Posko Libas harus memperketat pemeriksaan di tiga pintu masuk Palangka Raya yang salah satunya di Kecamatan Sabangau,” kata Umi.
Pernyataan tersebut dikemukakan wanita berhijab itu usai acara evaluasi capaian selama lima hari pelaksanaan PSBB di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD “Kota Cantik” Palangka Raya, Sigit K Yunianto yang memimpin rapat evaluasi PSBB itu juga meminta petugas di Posko Libas siaga 24 jam sesuai jadwal yang telah disusun sebelumnya.
“Memang saya juga mendapat informasi bahwa di waktu-waktu tertentu pemeriksaan dan penjagaan di Posko Libas kendor. Melalui rapat ini kami minta hal itu tak terulang lagi,” kata Sigit.
Selain itu, dia juga meminta seluruh personel yang bertugas dalam pelaksanaan PSBB dapat menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
“Artinya PSBB tetap kita laksanakan secara humanis namun juga tegas terhadap setiap pelanggaran. Kepada para petugas kami minta tetap bersabar dalam menghadapi fenomena di masyarakat. Mari pastikan masyarakat menaati seluruh aturan agar COVID-19 dapat ditekan,” kata Sigit.
Pada pelaksanaan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB itu, kata dia, secara umum ada sejumlah hal yang harus diperbaiki. Pertama sampai saat ini surat keputusan untuk petugas lapangan belum terdistribusi seluruhnya.
Kemudian rencana kerja dan target pelaksanaan PSBB belum tersusun, pemerintah lebih fokus pada upaya pencegahan sementara untuk alat kelengkapan penanganan bidang kesehatan belum seluruhnya tersedia.
Selain itu juga masih ada masyarakat yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan masker, tidak mematuhi aturan dalam berkendara selama PSBB, pelanggaran jam malam, dan adanya aktivitas di tempat ibadah.
Untuk itu, masyarakat diminta semakin aktif berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan PSBB sehingga program yang direncanakan berlangsung selama dua pekan itu tidak perlu diperpanjang.(ANT/AN)