Mukomuko, 23/5 – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu mengimbau masyarakat setempat untuk meniadakan kegiatan takbir keliling dalam rangka menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah sebagai upaya mencegah dan memutuskan rantai penularan COVID-19.
Polres Mukomuko menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meniadakan takbir keliling di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Bandar Ratu, Sabtu.
Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi juga mengimbau agar masyarakat setempat melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
Kepolisian Resor setempat menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat berdasarkan imbauan dari pemerintah pusat, Maklumat Kapolri dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, personel polisi dari polsek yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini, juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Personel Polsek Mukomuko Selatan memberikan imbauan kepada pengurus Masjid Darussalam, tokoh agama dan imam masjid untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Bila masjid di wilayah ini tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri tahun ini harus mematuhi protokol kesehatan bagi masyarakat di wilayah ini yang akan mengikuti Shalat Idul Fitri, yakni cuci tangan dengan sabun dan memakai masker.
Kepolisian sektor setempat juga mengimbau pihak masjid menyediakan tempat cuci tangan, dan masyarakat setempat yang melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid wajib memakai masker.
Kemudian Kepolisian Sektor Teras Terunjam menyampaikan surat imbauan bersama kepada imam Masjid Baiturrahman dan Masjid Al-Iman Desa Talang Kuning dan Desa Teras Terunjam terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing secara pribadi maupun berjamaah bersama keluarga.
Lalu, kegiatan takbiran keliling di Kecamatan Teras Terunjam ditiadakan. Takbiran tetap dikumandangkan di masjid atau mushala atau di rumah masing-masing menggunakan pengeras suara. (ANT/BR)