Pemkab Magetan salurkan bantuan JPS bagi pelaku usaha wisata

Magetan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kepada para pelaku usaha wisata dan seniman di Kawasan Sarangan dan Plaosan yang terdampak pandemi COVID-19.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan sesuai pendataan ada sebanyak 368 pelaku usaha wisata dan seniman di Kawasan Sarangan dan Plaosan yang menerima bantuan tersebut.

“Pandemi Corona saat ini melanda secara global dan berdampak bagi masyarakat luas. Para pelaku wisata juga terdampak karena ditutupnya objek wisata sebagai upaya menghambat meluasnya penyebaran COVID-19,” ujar Bupati Suprawoto saat penyaluran bantuan JPS secara simbolis di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Plaosan, Rabu.

Bupati mengatakan pemerintah berupaya untuk membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19, salah satunya melalui Program JPS dari Pemprov Jawa Timur.

Pihaknya berharap semoga bantuan tersebut benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya dan dapat mengurangi beban hidup para pelaku wisata yang terdampak COVID-19.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah menganggarkan dana sebesar Rp600 miliar untuk pemberian suntikan dana bantuan Program JPS bagi mereka yang terdampak COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sesuai ketentuan, nilai bantuan pangan JPS tersebut sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diserahkan selama tiga bulan, yakni mulai bulan Mei sampai Juli 2020.

Adapun mekanismenya penyalurannya diserahkan kepada masing-masing bupati/wali kota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Bisa berupa sembako atau lainnya.(ANT/AN)

Bagikan Melalui