Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi LKPJ Bupati pada Rapat Paripurna

Fraksi Golkar-Demokrat sampaikan pandangan umum terkait LKPJ Bupati (Lintas7news)

LINTAS7NEWS.COM – Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (20/3/2024) malam di Graha Paripurna DPRD, Fraksi Golkar-Demokrat di DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023.

Pandangan umum itu disampaikan juru bicara Fraksi Golkar-Demokrat Sri Indah Setijaningsih pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Mujib dan dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom serta sejumlah kepala OPD.

“Dalam kesempatan ini Kami Fraksi Golkar-Demokrat ingin memberi masukan terhadap Pemerintah Kabupaten Blitar terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, yang diharapkan mendapatkan penanganan segera di tahun ini,” jelas Sri Indah saat membacakan pandangan umumnya.

Masukan dari Sri Indah terkait Pengembangan Kewirausahaan dan Keberdayaan Komunitas-Komunitas dalam Event Ekonomi Kreatif. Pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Tahun 2023 yang terjadi angka penurunan dari 5,45% ke 4,91% sebaiknya hal tersebut dapat di cegah dengan mempermudah proses tahap persyaratan dan kelengkapan perijinan bagi pelaku wirausahawan yang dirasa masih banyak kesulitan yang terjadi di dalam sistem tersebut.

“Dengan dipermudahnya perijinan wirausahawan maka diharapkan dapat menyerap pengangguran yang ada. Dan kita selaku Dewan Perwakilan Rakyat daerah juga apabila ingin membantu Pemerintah terkait Sumber Daya Masyarakat masih terbatasi oleh Kamus dan pokir yang mayoritas mencangkup infrastruktur,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar-Demokrat juga memberikan beberapa saran utamanya soal PAD, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Blitar agar dapat meningkatkan PAD dengan cara memanfaatkan dan mengelola tanah-tanah aset yang belum terkelola dengan baik, seperti stadion Srengat.**

(RI/ADV)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.