Pasar Pegirian Surabaya terapkan aturan jaga jarak antar-pedagang

Surabaya- Salah satu pasar tradisional di Pegirian, Kota Surabaya, Jatim, mulai Kamis ini menerapkan pengaturan jarak antar-pedagang sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Kemarin (27/5) sudah dirapatkan dengan pihak kecamatan, termasuk Dishub (Dinas Perhubungan) dan Kamis pagi ini penerapan jaga jarak sosial dan fisik dilakukan,” kata Kepala Pasar Pegirian Koencoro Jatileksono.

Sekitar 84 pedagang di Pasar Pegirikan tidak lagi menempati stannya di dalam pasar. Manajemen Pasar Pegirikan telah menyiapkan lahan sementara bagi pedagang tersebut agar berjualan di Jalan Nyamplungan.

Di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak untuk berjualan. Petak tersebut adalah tempat berjualan sebagai pengganti stan pedagang di Pasar Pegirian. Adapun luas per petak sekitar 2×2 meter.

“Ada 84 petak yang sudah siap. Masing-masing petak ditempatkan di dua sisi jalan, sedangkan di bagian tengah (badan jalan) dipakai untuk lalu lalang pembeli,” kata Koencoro.

Menurut dia, 84 petak memang tidak mampu menampung semua Pasar Pegirian sebab pasar yang berada di kawasan Ampel ini memiliki jumlah 675 pedagang.

Dengan tersedia 84 petak, lanjut dia, maka pedagang yang berjualan di Jalan Nyamplungan adalah pedagang basah, seperti halnya pedagang sayur, ikan dan empon-empon. Para pedagang ini adalah khusus bagi pedagang yang memiliki stan dengan ukuran 1-1,5 meter.

“Jadi untuk pedagang yang ukuran stan yang kecil. Tujuannya agar tidak saling berdekatan. Sedangkan pedagang kios atau pedagang los tapi ukurannya lebih dari itu, tetap akan berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

Saat ditanya sampai kapan pedagang akan diperbolehkan berjualan di Jalan Nyamplungan? Koencoro mengatakan hal itu akan dilakukan sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III selesai.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhunungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan selama penggunaan jalan tersebut, pihaknya melakukan rekayasa jalan salah satunya melakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

“Pengendara jalan dari Nyamplungan ke utara Jalan Iskandar Muda akan dialihkan melalui u-turn terakhir di Jalan Nyamplungan dan melintas di Jalan Pegirian dengan contraflow yang mengarah ke traffic light Jalan Pegirian-Jalan Iskandar Muda,” katanya.

Menurut Irvan, Dishub Surabaya juga akan menyiapkan personel selama masa penutupan jalan ini. Personel itu disiagakan untuk pengaturan lalu lintas dan penataan parkir. “Kami juga menyiapkan road barrier selama masa penutupan dan pembatasan Jalan Pegirian,” katanya.(ANT/AN)

Bagikan Melalui