Blitar- Pandemi corona yang sampai saat ini masih terus berlangsung, secara tidak langsung membuat masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah smakin terhimpit dengan persoalan ekonomi. Oleh karena itu, harus ada pengawasan terhadap bantuan sosial dalam hal ini bantuan sosial tunai (BST) yang di tujukan kepada masyarakat terdampak.
Penyaluran bantuan sosial tunai di seluruh Indonesia bagi warga yang terdampak pandemi corona sangat rentan terhadap penyalahgunaan. Mohamad Trijanto, aktivis anti korupsi Blitar, berharap agar Pemerintah Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan sosial akibat pandemi ini tepat sasaran.
Pernyataan Trijanto ini, berdasarkan fakta di beberapa daerah yang telah terjadi penyimpangan dalam pembagian bantuan sosial tunai. Pada umumnya penyalahgunaan yang di indikasikan korupsi tersebut adanya pemotongan jumlah nominal dalam penyalurannya. Dari 600 ribu rupiah nantinya sampai ketangan para penerima hanya 500 ribu atau 400 ribu.
Trijanto juga menegaskan data yang dipakai Pemkab Blitar dalam harus sesuai dengan kondisi dilapangan, artinya masyarakat yang terdampak corona dengan kriteria yang sudah disebutkan dalam aturan pemerintah
” Saya berharap pemerintah Kabupaten Blitar akan menyalurkan dana bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak corona tepat sasaran. Karena penyaluran dana tersebut rentan terhadap penyelewengan.” Ujar Trijanto.
Trijanto juga menegaskan bahwa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) akan selalu mengawasi penyaluran dana bantuan tersebut. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan tindakan korupsi.
” Teman-teman dari KRPK juga akan ikut memantau dan mengawasi penyaluran bantuan sosial tunai masyarakat. Jika terjadi dan di temukan adanya indikasi penyelewengan bantuan sosial tunai tersebut akan segera bisa di laporkan kepada pihak yang berwajib.” lanjut Trijanto.(AN)