BEM Sumbar sampaikan aspirasi tolak RUU HIP kepada DPRD Sumbar

Padang- Puluhan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatara Barat (BEM-SB) menyampaikan aspirasi mereka menolak RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) di DPRD Sumbar pada Selasa.

Salah seorang perwakilan mahasiswa Ikhsan Guciano di Padang, Selasa, mengatakan mereka mengetahui kalau RUU HIP memang saat ini sudah ditunda pembahasannya, namun mereka menginginkan untuk dibatalkan.

Ia mengatakan saat ini lebih 6.000 orang kehilangan pekerjaan diakibatkan pandemi COVID-19 dan harusnya pemerintah memikirkan hal tersebut, bukan malah melakukan pembahasan undang-undang HIP.

“Kami ingin itu dibatalkan dan pikirkan kondisi masyarakat saat ini,” kata dia.

Mereka juga meminta agar DPRD Sumbar membuat pernyataan sikap yang sama menolak RUU HIP karena mereka beranggapan sebagai wakil rakyat harus sama dengan rakyat.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman mengucapkan DPRD Sumbar sudah memiliki kesepakatan menolak RUU tersebut ketika salah satu kelompok masyarakat menyuarakan hal tersebut

“Sebelum adek-adek datang kami dan ketua DPRD Sudah melakukan kesepakatan dengan aksi sebelumnya, di mana tokoh masyarakat Sumbar menolak untuk adanya undang-undang HIP,” kata dia.

Ia mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan oleh DPRD secara kelembagaan kepada pemerintah pusat sebagai aspirasi daerah.

“Seperti aspirasi sebelumnya yang sudah disampaikan oleh salah satu organisasi masyarakat terkait RUU HIP ini, aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa juga akan ditindaklanjuti secara kelembagaan di DPRD Sumbar dengan meneruskannya ke pemerintah pusat sebagai aspirasi daerah,” katanya.(AN)

Bagikan Melalui