Blitar – Selama akhir pekan kemarin ada 4 pasangan calon (paslon) di kabupaten dan kota Blitar telah mendaftar ke KPU setempat. Mereka dinyatakan memenuhi syarat dan lolos pendaftaran serta akan bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Seperti dilansir dari lenteratoday.com, minggu, (6/9/2020). Pada hari pertama pendaftaran Jumat(4/9) pasangan calon Bupati Blitar dan calon Wakil Bupati Blitar yang juga petahan Rijanto – Marhaenis Urip Widodo (RIDO) mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar. Hampir bersamaan dengan pasangan calon Walikota Blitar dan calon Wakil Walikota Blitar Santoso – Tjujuk Sunario (SATRIO), juga mendaftar ke KPU Kota Blitar sekitar jam 15.00 Wib.
Kedua paslon yang sama-sama diusung PDIP dan koalisi parpol ini, sebelumnya juga menggelar deklarasi pasangan serta dukungan parpol lainnya. Paslon RIDO diusung 6 parpol (PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra dan PPP), sedangkan paslon SATRIO diusung 5 parpol (PDIP, Gerindra, Demokrat, Hanura dan PPP) dan parpol pendukungnya (PSI, PBB, Perindo dan Partai Garuda).
Cabup Rijanto didampingi cawabup Marhaenis usai pendaftaran menyampaikan terima kasih atas dukungan 6 parpol, hingga bisa lolos pendaftaran dan akan meneruskan program pembangunan yang belum tuntas pada periode kedua. “Terutama pemulihan ekonomi, karena dampak pandemi Covid-19 yang perlu kerja keras bersama dan dukungan dari semua pihak,” tuturnya.
Sementara itu Cawali Santoso usai pendaftaran menegasksn target raihan suara, pada Pilwali 9 Desember 2020 mendatang. Sebanyak 75%, apalagi setelah melihat antusias dukungan simpatisan dan relawan parpol. “Kami berterima kasih, atas besarnya dukungan baik dari massa parpol pengusung dan pendukung. Termasuk simpatisan dan relawan,” tegasnya.
Kemudian pada hari kedua pendaftaran, Sabtu(5/9/2020) paslon Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Blitar, Henry Pradipta Anwar – Yasin Hermanto yang diusung PKB, Golkar dan PKS dan didukung Berkarya, Perindo, Garuda dan PBB. Usai deklarasi dan doa bersama oleh ulama dan tokoh NU, yakni Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar. Bersama 7 parpol, pasangan Henry – Yasin berangkat mendaftar ke KPU Kota Blitar dari Monumen PETA Blitar Supriadi sekitar jam 10.00 Wib.
Mengenai strategi pemenangan, Cawali Henry bersama Cawawali Yasin mengaku akan memperbaiki Program APBD Pro Rakyat yang sudah dilaksanakan sebelumnya di era Walikota Blitar Samanhudi Anwar yang tidak lain ayahnya sendiri. “Akan kita tambah, seperti Rastrada tidak hanya beras tapi sembako. Kemudian mewujudkan Blitar Kota Digital, semuanya online, mudah dan cepat,” tandasnya.
Disusul terakhir paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati Blitar, Rini Syarifah – Rahmat Santoso atau dikenal Mak Rini – Makdhe Rahmat yang diusung PKB, PAN dan PKS. Mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar sekitar jam 15.30 Wib, setelah sebelumnya menggelar deklarasi di Kantor DPC PKB Kabupaten Blitar.
Melalui Ketua Tim Pemenangan Pasangan Mak Rini – Makdhe Rahmat, Abdul Munib yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar ini, mengaku akan menyiapkan strategi khusus untuk melawan petahana dan memenangkan pasangan yang termasuk baru dalam berpolitikan di Kabupaten Blitar. “Apa kekurangan dari petahana, akan kami jadikan strategi untuk pemenangan. Serta memberikan alternatif pilihan pada warga Kabupaten Blitar, selain petahana yang selama ini biasa saja,” ungkapnya.
Hasil dari verifikasi berkas pendaftaran, baik syarat calon dan syarat pencalonan oleh Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam dinyatakan memenuhi syarat dan tidak ada masalah. “Sehingga kedua paslon calon Walikota dan calon Walikota Blitar, Pak Santoso – Tjutjuk dan Mas Henry – Pak Yasin, dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran dan selanjutnya akan melakukan tes kesehatan dan psikologi,” kata Umam.
Demikian juga untuk 2 paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati Blitar, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso kedua pasangan yang diusung parpol dinyatakan sah dan memenuhi syarat pendaftaran dalam Pilbup 2020 ini. “Meskipun sampai hari kedua pasangan dari parpol sudah mendaftar dan sudah tidak ada paslon lainnya lagi, pendaftaran tetap dibuka sampai Minggu(6/9) jam 24.00 Wib,” ujar Hadi.
Ditambahkan Hadi Sisa waktu sehari terakhir, akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi dan melengkapi syarat calon yang belum lengkap pungkasnya. (*)