BLITAR – Kantor Gabungan Pengusaha di Jalan Raya Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar disatroni maling. Tak hanya membawa kabur tiga laptop, pencuri juga sempat mengacak-acak berkas di dalam kantor tersebut.
Seperti di lansir dari surya.co.id, kamis, (10/9/2020). Petugas kini mengembangkan kemungkinan motif lain dalam pencurian tersebut. Sedangkan hasil olah TKP, petugas menemukan lingis diduga milik pelakunya yang tertinggal setelah dipakai mencongkel tralis besi.
“Kami masih menyelidikinya. Termasuk terkait motifnya,” kata Iptu Burhanudin, Kapolsek Garum. Pencurian sendiri belum bisa dipastikan, kapan terjadinya. Namun, pristiwa itu diketahui pada Selasa (8/9) pagi.
Yang mengetahui peristiwa pertama kali Riyana (36), karyawati bagian kebersihan, yang rumahnya bersebelahan dengan kantor tersebut. Saat itu, ia seperti biasanya setiap pagi membersihkan kantor. Namun, ia kaget karena pintu pagarnya sudah terbuka.
“Memang, tak dijaga kantor itu meski malam hari. Namun, pintu pagarnya dikunci. Dan, saat diketahui pertama kali itu, gembok pintu pagarnya sudah rusak,” ujarnya.
Curiga, Riyana langsung mengecek ke dalam kantor yang terletak di tepi jalan raya jurusan Malang-Blitar. Ternyata, tralis cendela juga sudah rusak dan diduga dipakai masuk pelaku.
“Dia mengecek ke dalam dan ternyata berkas-berkas acak-acakkan. Padahal, berkas itu ada di dalam lemari kaca, yang juga dikasih mengamankan tralis. Rupanya, tralisnya juga dicongkel,” paparnya.
Tak hanya mengacak-acak berkas, pelaku juga membawa kabur tiga laptop yang disimpan di dalam lemari.
Di dekat lemari yang bekas dicongkel itu, petugas menemukan lingis tergeletak di lantai. Dugaannya, linggis habis dipakai mencongkel namun ketinggalan.
“Memang, kami menemukan lingis. Namun, apakah itu lingis pelaku atau tidak, itu masih kami kembangkan,” ungkapnya. Sementara, M Trianto, koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menilai bahwa ada dugaan kejanggalan. “Masak, maling kok acak-acak berkas kalau tidak mencari sesuatu,” ujar Trianto.(*)