BLITAR – Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Blitar akan mendapat bantuan beras 15 kilogram dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan beras 15 kilogram itu hanya diberikan pada September 2020.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar , Priyo Istanto mengatakan ada sekitar 3.700 penerima bantuan PKH di Kota Blitar, para penerima PKH akan mendapatkan bantuan beras 15 kilogram dari Kemensos, di kutip dari trimbun.com, jumat, (18/9/2020)
“Bantuan beras untuk penerima PKH hanya diberikan September ini. Bantuan beras kualitas medium itu dari Kemensos. Bantuan ini bagian dari program penanganan Covid-19,” kata Priyo, Jumat (18/9)
Selain itu, kata Priyo, Pemkot Blitar juga memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada para penerima bantuan pangan dari Pemprov Jatim. penerima bantuan pangan dari Pemprov Jatim di Kota Blitar sekitar 5.000 orang.
Bantuan beras 10 kilogram dari Pemkot Blitar untuk penerima bantuan pangan dari Pemprov Jatim diberikan selama dua bulan, yakni, September-Oktober 2020.
“Bantuan pangan dari Pemprov Jatim sudah habis, sudah diberikan sebanyak tiga kali kepada penerima. Kami melanjutkan dengan memberikan bantuan beras 10 kilogram selama dua bulan, September dan Oktober,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk bantuan sosial tunai (BST) sudah memasuki pencairan tahap keenam, program BST tahap keenam sudah disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan.
Nilai BST untuk tahap keempat sampai keenam sebesar Rp 300.000 per penerima.
“BST tahap keenam sudah disalurkan ke penerima melalui kantor pos,” katanya.(*)