Blitar,Lintas7news.com : Satlantas Polres Blitar Kota melakukan penertiban terhadap pengendara motor di jalan Raya Blitar – Tulungagung tepatnya di kawasan Boro ,Tuliskriyo ,Blitar, Jumat (18/09/2020).
Pada penertiban itu, petugas menjaring sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat surat ,Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm.
Perwira operasi Satlantas Polres Blitar Kota Iptu Punjung mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menertibkan pengendara yang tidak menta’ati aturan berkendara di jalan.
Selain menertibkan pemotor tidak pakai helm, polisi juga menjaring kendaraan yang tidak standar seperti menggunakan knalpot bersuara bising ,tidak pakai sepion dan motor bodong.
“Sore ini dengan waktu kurang dari dua jam , kami menindak belasan pemotor, tidak memakai helm dan motor tidak menggunakan knalpot standar, pelanggar kami sanksi tilang”.Kata Iptu Punjung
Razia ini akan rutin dilakukan ke depannya untuk mencegah kecelakaan lalulintas di jalan raya khususnya di wilayah hukum polres Blitar Kota.
“Kami upayakan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sampai benar-benar masyarakat sadar akan keselamatan dalam berkendara,” tuturnya.(Panji/AN)