Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Tandatangani KUA-PPAS 2021

Blitar – Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 ditandatangani Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Penandatanganan dilakukan bersama Bupati Blitar, Rijanto, Rabu (23/9) di Graha Paripurna DPRD Kanigoro Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Di lansir dari holondalo.id, (24/9/2020) Saat memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, agenda ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021. 30 Juli 2020 lalu kata Suwito, Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS 2021.

“Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi KUA-PPAS tahun anggaran 2021,” kata Suwito.

Hasil pembahasan Badan Anggaran kata dia, ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, maka DPRD Kabupaten Blitar kata Suwito, melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

“Pemkab Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar sepakat untuk memprioritaskan anggaran dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, untuk penanganan pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi Covid 19,” pungkasnya.

Hadir pula dalam Rapat Paripurna, Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subiandono beserta asisten dan para undangan Forkopimda juga Wakil Bupati Blitar yang mengikuti rapat Paripurna secara virtual.(*)

Bagikan Melalui