Bawaslu Minta Pendukung Paslon Keluar Gedung KPU Saat Pengundian Nomor Urut Pilbup Blitar

Blitar – Bawaslu Kabupaten Blitar meminta pendukung paslon keluar gedung KPU saat pengundian nomor urut Pilbup Blitar.

Tindakan ini diambil Bawaslu berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020 yang baru diterima dini hari tadi.Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, pihaknya meminta pendukung paslon untuk mematuhi PKPU yang mengatur secara detail jumlah kehadiran dalam rapat pleno pengundian nomor urut paslon di Pilbup Blitar.

“Di pasal 55 disebutkan, yang diizinkan hadir dalam rapat pleno pengundian nomor urut Pilbup Blitar adalah komisioner KPU Kabupaten ada 5 orang, dua paslon sehingga 4 orang, satu LO dari masing-masing paslon dan dua anggota Bawaslu.

Sehingga tadi kami meminta undangan dari KPU keluar gedung dulu,” kata Hakam, Seperti dilansir dari detik.com (25/9/2020)

Hakam mengaku, pada awalnya banyak pendukung paslon yang sempat menolak keluar gedung. Bawaslu kemudian berkoordinasi dengan KPU dan pihak pengamanan untuk menjelaskan kembali aturan terbaru yang memang diterima Bawaslu sekitar pukul 04.00 WIB

“Memang sangat baru dan baru saya baca pukul 4 tadi pagi. Jadi dalam pasal 88 disebutkan, Bawaslu bisa melakukan rekom penundaan rapat pleno ini jika tidak sesuai dengan pasal 55. Makanya, daripada kami merekom penundaan, kami minta kesadaran para undangan keluar gedung dulu,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan Bawaslu dimaklumi oleh KPU. Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengakui pihaknya memang mengundang 52 orang. Mereka yang diundang di antaranya Forkopimda dan 15 pendukung masing-masing paslon.

“Kami tidak mungkin merevisi undangan di last minute ya, karena saya sendiri baru membaca aturan terbaru itu sekitar pukul 07.00 WIB. Dan acara kami mulai pukul 09.30 WIB. Tapi Alhamdulillah semua berjalan lancar tadi,” ujar Hadi dikonfirmasi.

Dalam rapat pleno, paslon petahana Rijanto-Marhaenis mendapat nomor undian 1. Sedangkan paslon Rini-Santoso mendapat nomor undian 2. Usai rapat pleno pengundian nomor, undangan diperkenankan kembali masuk gedung untuk mengikuti Deklarasi Damai Pilbup Blitar. Acara diakhiri dengan pelepasan burung sebagai simbol semua yang hadir sepakat menciptakan kondusifitas dan kedamaian selama tahapan Pilbup Blitar.(*)

Bagikan Melalui