DPRD Kota Blitar Kirimkan Hasil Putusan Sidang Mahkamah Peradilan Soal Omnibus Law Ke DPR RI

Blitar – Tindak lanjut dari demo penolakan Omnibus Law telah terealisasi. DPRD Kota Blitar telah mengirimkan putusan sidang Mahkamah Peradilan Rakyat Blitar ke DPR RI.

Ketua Cabang PMII Blitar Raya, Fatkur Rohman menjelaskan, usai demo, empat perwakilan elemen mahasiswa masuk ke gedung dewan di Jalan Achmad Yani. Di situ, mereka menyaksikan tiga anggota dewan membubuhkan tanda tangan, yang menyatakan menyetujui putusan sidang yang digelar parlemen jalanan, Kamis (8/10).

Ketiga anggota DPRD yang menandatangani putusan sidang itu yakni Totok Sugiarto selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar dari Fraksi PKB, kemudian M Rido Handoko selaku anggota Komisi 3 DPRD Kota Blitar dari Fraksi Demokrat, dan Nuhan Wahyudi selaku Wakil Komisi 3 DPRD Kota Blitar dari Fraksi PPP. di kutip dari detik.com (9/10/2020)

“Akan kami tindak lanjuti aspirasi ini dan kami sampaikan ke DPR RI,” ujar Totok di depan massa demo tolak Omnibus Law.

Usai para wakil rakyat tanda tangan, baru perwakilan empat elemen mahasiswa yang turun ke jalan juga membubuhkan tanda tangan. Mereka tergabung dalam Cipayung Plus yang merupakan perwakilan dari HMI, GMNI, PMII dan IMM Blitar.

Surat putusan Mahkamah Peradilan Rakyat Blitar itu berisi empat tuntutan. Yakni:

  1. Cipayung Plus dan Aliansi Masyarakat Blitar Raya menyatakan mosi tidak percaya terhadap konspirasi oligarki yang mengingkari aspirasi rakyat di tengah pandemi.
  2. Hasil pembahasan Omnibus Law tidak mendapat legitimasi dari rakyat Blitar pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
  3. Cipayung Plus dan masyarakat Blitar menolak baik sebagian maupun keseluruhan UU Cipta Kerja karena itu pengingkaran atas kedaulatan rakyat.
  4. Cipayung Plus dan Aliansi Masyarakat Blitar menuntut Presiden RI agar tidak menandatangani RUU Cipta Kerja.

“Kami menyaksikan sendiri, anggota DPRD Kota Blitar mengirimkan surat itu ke DPR RI melalui email dan faximile. Mereka berjanji, akan menyampaikan kepada kami respons dan balasan dari pusat,” pungkas Fatkur. (*)

Bagikan Melalui