ICW Temukan Data Polri Terkait Pembelian Alat Pengaman Demo Rp408 M Sejak September

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan data bahwa Polri telah mengantisipasi demonstrasi penolakan Omnibus Law (Ciptaker) sejak September lalu. Hal ini terbukti dari data ICW yang menunjukkan bahwa Polri telah berbelanja senilai Rp 408,8 miliar untuk keperluan pengamanan demonstrasi tersebut.

Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com berdasarkan data ICW, Polri sudah belanja sejak pertengahan September lalu. Sementara Omnibus Law (Ciptaker) sendiri baru disahkan pada Rapat Paripurna DPR (5/10).

“Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan resmi, Kamis (8/10).

Dengan kata lain, ICW menduga Polri memang sudah memprediksi bakal terjadi gelombang besar pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law.

Merujuk data Sistem Layanan Penyediaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, ICW menyatakan ada lima paket belanja yang diduga berkaitan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law.

Pertama, pengadaan command control system for intelligence target surveillance yang dikategorikan sebagai tambahan dan dibelanjakan pada 16 September 2020. Nilai pengadaan untuk paket tersebut sebesar Rp179,4 miliar dengan satuan kerja yang menggunakannya adalah Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Kedua, belanja helm dan rompi anti peluru Brimob pada 21 September. Tercantum dalam LPSE tertulis bahwa paket pengadaan tersebut dikategorkan sebagai anggara mendesak-APBNP. Nominal belanja helm dan rompi anti peluru sebesar Rp90,1 miliar. Pembelian ini dilakukan untuk satuan kerja di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Ketiga, pembelian peralatan tactical mass control device yang dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak-APBNP. Satuan kerja yang membelajakan peralatan tersebut adalah SLOG Polri pada 28 September 2020 dengan nilai sebesar Rp66,5 miliar.

Keempat, belanja alat Counter UAV and Surveillance untuk Korbrimob yang dikategorikan seagai anggaran mendesak. Peralatan itu dibelanjakan pada 25 September 2020 dengan nilai pengadaan mencapai Rp69,9 miliar.

Kelima, Polri juga membelanjakan anggaran mendesak itu untuk pengadaan drone observasi tactical yang digunakan oleh satuan kerja Korbrimob Polri. Pengadaan itu dilakukan pada 25 September 2020 dengan nilai sebesar Rp2,9 miliar.

“Total pengadaan kelima paket tersebut adalah, Rp408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relative pendek yaitu, sekitar 1 (satu) bulan lamanya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik,” kata Wana.

Sementara itu, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto tak mau berkomentar banyak soal temuan ICW itu. Dia meminta agar pihak CNNIndonesia.com bertanya lebih lanjut kepada Divisi Humas Polri.

“Saya enggak monitor ya, pekerjaan kami kan udah ada perencanaan tahunannya termasuk untuk kontijensi,” kata Agus saat dihubungi oleh pihak CNNIndonesia.com.

Pihak CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dan Karopenmas Brigjen Awi Setiyono. Namun, yang bersangkutan belum merespons.

(CNN/ZA)

Bagikan Melalui