Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Kabupaten Blitar

Blitar – Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Blitar. Operasi tersebut dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar terutama di titik-titik keramaian. Salah satunya dilakukan di depan Puskesmas kademangan , Kabupaten Blitar, Rabu (11/11) pagi.

Di lansir dari JTV Mataram.com (11/11/2020) Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Drs. Budi Santoso bersama petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta relawan .

Budi Santoso menjelaskan, kegiatan operasi yustisi sangat diperlukan, tak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memakai masker dimasa pandemi Covid-19 ini, tetapi juga sebagai langkah pendisiplinan yang bisa membuat efek jera kepada masyarakat yang melanggar.

“Operasi Yustisi ini harus dilakukan, dimana memberikan edukasi kepada masyarakat, semoga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat menggunakan masker, bisa menghindarkan diri dari virus korona,” ujar Budi Santoso Pjs.Bupati Blitar.

Dalam operasi yustisi tersebut , petugas gabungan yang diturunkan ke jalan memantau sejumlah pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Tak sedikit ditemukan pengendara yang melanggar yakni tidak menggunakan masker dan oleh petugas langsung didata dan beri sanksi yang kebanyakan di sanksi sosial.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Blitar , Drs. Rustin Tri Setyobudi mengatakan Razia yustisi di gelar secara masif di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Blitar, hari ini tiga titik yakni di wilayah Kecamatan wates , Bakung dan Kademangan.

“ Sedikitnya kami menjaring 41 pelanggar tidak menggunakan masker , satu pelanggar kami sidangkan dan lainya sanksi sosial , seperti menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Push Up.” Jelasnya.

Lebih lanjut kata Rustin , bahwa aktivitas operasi yustisi akan terus dilakukan secara rutin di wilayah Kabupaten Blitar sehingga warga semua punya kesadaran untuk mengenakan masker. Pelaksanaan penertiban itu guna sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 yang bisa membahayakan. (*)

Bagikan Melalui