Perdebatan Antara Nelayan dan Pemilik Tambak Undang Berakhir Manis

Tambak udang PT. Tri Wonosari Makmur

Tambak udang PT. Tri Wonosari Makmur

BLITAR – Masalah pembuangan Limbah tambak udang sudah tidak asing di mata para nelayan, yang menimbulkan bau busuk serta mempengaruhi ekosistem laut, terutama pada terumbu karang tempat ikan bersembunyi, sehingga mempengaruhi mata pencarian, maka dari itu pihak tambak udang PT. Tri Winosari Makmur, Desa Tugurejo Bekerja sama dengan pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokwasmas) Rukun jaya, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar terhadap penanaman magrove dan rawa udang guna menetralir bau limbah yang menimbulkan perdebatan antara nelayan dan pemilik tambak Khususnya di pantai Jolosutro.

Pecemaran lingkungan akibat dari tambak udang, membuat para nelayan tidak mau melaut , pasalnya ketika tambak sedang panen , pembuangan limbah langsung menuju ke laut yang menimbulkan bau busuk yang membuat ikan pada lari dan menghilang dari terumbu karang serta merusak ekosistem pantai dan jika para nelayan ke laut mencari ikan, itu hasilnya tidak sebanding dengan biaya yang di keluarkan.

Sugeng, Kepala Pokmaswan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Maka dari itu, nelayan merasa sangat di rugikan dengan pembuangan limbah yang tidak efisien yang mengarah ke laut, nelayan yang merasa di rugikan melaporkan kejadian itu kepada pemda kabupaten blitar dan dinas peternakan dan perikanan Kabupaten Blitar, melalui pembinaan Pokmaswas, Sugeng memberikan solusi kepada nelayan pantai jolosutro dan pemilik tambak udang mengenai saluran pembuangan yang baik dan efisien, agar limbah yang terbuang ke laut dapat ternetralisir dan tidak bau yang menyebabkan ikan pada lari dan menghilang dari terumbu karang, akibat limbah tambak yang mempengaruhi penghasilan para nelayan saat melaut.

Lokasi Penanaman Magrove dan Rawa Udang di Saluran Pembuangan Limbah, PT. Tri Wonosari Makmur.

“ Setelah Perdebatan panjang , akhirnya ada sepakati oleh kedua belah pihak , pihak tambak di suruh menanami saluran pembuangan limbah tambak dengan menanam pohon mangrove dan rawa udang dengan total keseluruhan sebanyak 2500 pohon di sepanjang saluran pembuangan limbah tambak udang hingga menuju ke pembungan terahir , ke laut, misalnya pohon mangrove dan rawa udang dapat menetralisir bau atau embun dari limbah tersebut, sehingga air menjadi bersih dan tidak bau sampai ke laut.

“ Metode penanam seperti ini baru pertama kali dipakai , PT. Tri Wonosari Makmur dengan bantuan dari Univesitas Brawijaya Fakultas pertanian dan kelautan sebagai ahli dalam bidang tersebut, nelayan di sini sangat antusias terhadap perencanaan penanaman mangrove dan rawa udang di saluran pembuanga limbah.” Tutur Sugeng. Jumat (13/11/2020).

Yusdianto, Bagian Teknisi Budaya Udang, PT. Tri Wonosari Makmur, Desa Tugu Rejo,Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

PT. Tri Wonosari Makmur, Yustianto mengatakan saya menerima dan sangat setuju terhadap usulan para nelayan dan Pokmaswas atas rencana penanaman mangrove dan rawa udang di saluran pembuangan limbah tambak kami, agar para nelayan tidak merasa was-was saat panen udang  karena bau limbah saat pembuangan, harapan saya dengan penanaman ini bisa berdampak baik bagi ekosistem laut serta tidak mempengaruhi pendapatan para nelayan saat melaut mencari ikan dan semoga penanam ini berjalan dengan semestinya, agar bisa menjadi contoh bagi tambak-tambak lainnya khususnya Blitar dan sekitarnya.”Jelasnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar, Adi Andaka mengatakan sangat setuju terhadap penanaman mangrove dan rawa udang di saluran pembuangan limbah PT. Tri Wonosari Makmur, di samping bisa mentralisr bau limbah tambak udang juga sebagai penghijauan kawasan pesisir pantai agar ekosistem pesisir pantai bisa terjaga dengan baik.”Jelasnya.(Panji)

Bagikan Melalui