Satpol PP Provinsi Jatim dan Satpol PP Kabupaten Blitar Melakukan Penandatanganan Kerja Sama

BLITAR – Perjanjian kerja sama antara Satpol PP Provinsi Jatim dan Satpol PP Kabupaten Blitar serta penandatanganan naskah perjanjian kerja sama, itu terkait penegakan peraturan daerah (Perda) dan perlindungan masyarakat bertempat di Pendopo Sasana Adhi Praja, Pemerintah Kabupaten Blitar, Rabu 2 Desember 2020.

Kegiatan tersebut di hadiri PJs Bupati Blitar, Budi Santosa dan kepala sat poll PP Kabupaten di antara Pacitan, jombang, Mojokerto, Nganjuk, Malang, Bangkalan, Probolinggo, Situbondo, Lumajang dan Kota batu.

Dengan adanya perjanjian kerja sama antara Satpol PP Provinsi Jatim dan Satpol PP Kabupaten Blitar diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam masalah penanganan penegakan Perda.

Pjs Bupati Blitar, Budi Santoso mengatakan perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi antara Satpol PP Provinsi Jatim dan Satpol PP Kabupaten Blitar dalam penanganan penegakan Perda di provinsi Jawa Timur.

“Misalnya soal keberadaan tambang di wilayah Kabupaten Blitar. Selama ini terjadi kesimpangsiuran terkait penanganan tambang di daerah. Sering terjadi lempar-lemparan kewenangan dalam penanganan tambang di daerah.

“Seperti masalah tambang di Kabupaten Blitar. Kalau ada apa-apa saling lempar kewenangan. Itu wewenangnya di Provinsi dan lain-lain. Padahal, seharusnya daerah yang memiliki wilayah terjun dulu ke lapangan lalu koordinasi dengan provinsi,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus mensosialisasikan soal pengurusan izin tambang kepada masyarakat. Menurutnya, banyak penambang ilegal yang tidak tahu cara mengurus izin tambang.

“Saya sempat terjun ke penambang, ternyata mereka tidak tahu cara mengurus izin tambang. Sebenarnya pemerintah daerah juga punya kewajiban untuk mensosialisasikan terkait izin tambang ke masyarakat,” kata Budi.

“Saya berharap dengan adanya kerja sama antara Satpol PP Provinsi Jatim dan Satpol PP Kabupaten Blitar akan meningkatkan koordinasi terkait penegakan Perda.

Termasuk penegakan Perda dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat.

“Masyarakat juga harus patuh dengan Perda yang ada, terutama soal penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini. Karena, pemerintah juga sudah kerja keras untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” katanya.”(Adv/PA).

Bagikan Melalui