Pemberian Alat Penyemprotan Disinfektan Dari Polda Jatim Kepada Pengurus Masjid Di Kota Blitar

BLITAR – Polda Jatim melalui Polres Blitar Kota memberikan bantuan alat penyemprot disinfektan kepada pengurus masjid di wilayah kota blitar dengan tempat di Masjid Ar-Rohman Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dan Masjid Jami’ Baiturrohman Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat 4 Desember 2020.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela, Kapolsek Sananwetan, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Kasat Binmas Polres Blitar Kota, Kasi Propam Polres Blitar Kota, Bhabinkamtibmas, Kelurahan Bendogerit, Babinsa, Kelurahan Bendogerit, Bhabinkamtibmas, Kelurahan Sananwetan, Babinsa, Kelurahan Sananwetan, Pengurus / Takmir Masjid Ar-Rohman, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dan Pengurus / Takmir Masjid Jami’ Baiturrohman, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pemberikan alat penyemprot disinfektan dari Polda Jatim kepada pengurus masjid / Takmir masjid di wilayah hukum Polres Blitar Kota dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan Polres Blitar Kota juga memberikan bantuan sembako kepada pengurus masjid / Takmir masjid sebagai wujud kepedulian POLRI kepada masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.”tuturnya.(PA).

Bagikan Melalui