Warga Blitar Tertabrak KA, Polisi Tangani Jenazah Korban

banner 468x60

Blitar – Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menangani kejadian warga meninggal dunia setelah terserempet kereta api di Desa Pohgajih, Kabupaten Blitar.

Di lansir dari Antara. “Kami sudah tangani kejadian itu. Korban meninggal dunia terserempet kereta api,” kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi di Blitar, Kamis (7/01/2020).

banner 336x280

Korban diketahui bernama Setiyani (58), warga Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Korban pamit kepada keluarga akan berbelanja di warung yang ada di dekat rumah.

” Setelah pulang belanja, saat korban korban menyeberang rel kereta api yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban, bersamaan itu melintas kereta api barang yang meluncur dari arah Blitar ke Malang, sehingga korban terserempet kereta api,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala. Nyawanya tidak dapat tertolong sehingga yang bersangkutan meninggal dunia tidak lama setelah kejadian.

Petugas mengevakuasi tubuh yang bersangkutan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. Petugas juga memasang garis polisi di lokasi kecelakaan.

Untuk laju kereta api sempat berhenti sebentar, namun akhirnya kereta api kembali melanjutkan perjalanan ke stasiun berikutnya, sehingga tidak terlalu mengganggu jadwal laju kereta api lainnya.

Sementara itu, Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko meminta warga berhati-hati ketika melewati jalur kereta api, dengan tetap mengutamakan kereta api.

Pihaknya juga intensif sosialisasi terpadu keselamatan di perlintasan sebidang wilayah di Blitar melibatkan polisi dan dinas terkait, dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat taat lalu lintas di perlintasan sebidang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api.

“Salah satunya di perlintasan sebidang. Sebab pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan, tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Ixfan.

Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas rel kereta api.

Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas selama ini telah memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Ia mengatakan sudah banyak korban akibat terserempet kereta api. Untuk itu, diharapkan kesadaran masyarakat juga tinggi demi mencegah kecelakaan.

(*)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *