Akibat Cuaca Buruk, Bakamla Tak Bisa Cegat Kapal Mencurigakan Milik China

banner 468x60

Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) sempat hendak mencegat kapal survei asal China di perairan Indonesia, pada Rabu (13/1) malam. Namun, pemeriksaan terhadap kapal asing itu gagal dilakukan akibat cuaca buruk.

Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com kejadian ini bermula saat Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla mendeteksi objek mencurigakan di perairan Selat Sunda. Objek tersebut kemudian diidentifikasi sebagai research vessel Xiang Yang Hong 03 yang bendera China.

banner 336x280

Kapal tersebut mematikan Automatic Identification System (AIS) sebanyak tiga kali saat melintasi Laut Natuna utara, Laut Natuna Selatan, dan Selat Karimata.

“Berdasarkan pantauan, kapal tersebut telah mematikan AIS sebanyak tiga kali selama melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia,” tulis Kabag Humas dan Protokol Bakamla Wisnu Pramandita, Kamis (14/1).

Automatic Identification System (AIS) merupakan sistem identifikasi otomatis yang bisa memantau semua informasi tentang kapal, mulai dari waktu, posisi, arah pergerakan, hingga kecepatan. Cara kerja sistem ini mirip dengan Flightradar24 pada transportasi penerbangan.

Saat dideteksi, kapal survei asal China itu tengah bergerak ke arah barat daya dengan kecepatan 10,9 Knots.

Tindakan mematikan AIS ini dinilai mencurigakan dan melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia, baik kapal lokal ataupun asing, wajib mengaktifkan sistem AIS.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) Suwito.

Dia, yang saat itu tengah memimpin tim SAR dalam operasi pencarian korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, memerintahkan komandan KN Pulau Nipah 321 Anto Hartanto untuk memeriksa objek tersebut.

KN Pulau Nipah lantas meluncur ke perairan Selat Sunda pada Rabu (13/1) pukul 09.30 WIB dan baru sampai pada pukul 13.40 WIB. Setibanya di lokasi, KN Pulau Nipah pn mendeteksi keberadaan kapal mencurigakan yang tengah melaju ke arah selatan dengan kecepatan 9 Knots dengan jarak 40 mil laut (Nm).

Armada tersebut lantas mengejar kapal asal China tersebut dengan kecepatan hingga 20 Knots. Kapal Bakamla baru berhasil mendekati objek pada pukul 20.00 WIB dengan jarak 10 Nm dan melakukan komunikasi menggunakan gelombang radio.

Dari komunikasi tersebut, KN Pulau Nipah mendapatkan informasi bahwa kapal survei tersebut memang berangkat dari China menuju perairan Samudera Hindia. Mereka berdalih sistem AIS mereka rusak sehingga sempat mati sebanyak tiga kali.

“Dari keterangan yang diberikan, penyebab tidak terdeteksinya AIS dalam tiga periode waktu disebabkan karena adanya kerusakan pada sistem tersebut,” tulis Wisnu.

Awak kapal Xiang Yang Hong 03 tersebut berdalih pihaknya menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sebagaimana telah diatur dalam United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS). UNCLOS merupakan hukum laut internasional. Indonesia telah meratifikasi hukum ini pada tahun 1985.

Kapal Xiang Yang Hong 03 terus melintas hingga keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada pukul 21.00 WIB. KN Pulau Nipah gagal mendapatkan informasi melalui dokumentasi dan pemeriksaan karena terhalang cuaca buruk.

“Dalam situasi ini, KN Pulau Nipah 321 tidak dapat melaksanakan dokumentasi dan pemeriksaan lebih lanjut dikarenakan cuaca buruk,” jelas Wisnu.

Setelah memantau Xiang Yang Hong 03 keluar dari perairan Indonesia, Kapal Bakamla ini kemudian berputar arah dan bergabung dengan tim gabungan dalam misi pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu.

(CNN/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *