Lintas7News.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berjalan hampir sebulan berakhir hari ini, Senin (8/2). Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerapkan PPKM Skala Mikro mulai Selasa (9/2).
Dilansir dari CNNIndonesia.com dalam mekanisme PPKM Skala Mikro, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjelaskan pemerintah bakal fokus membentuk posko-posko hingga tingkat desa untuk mendampingi puskesmas menangani pasien Covid-19 yang diisolasi.
“Berdasarkan keputusan dari presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM Skala Mikro,” kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting, Jumat (5/2).
Alex mengatakan selama ini pengawasan kepada pasien Covid-19 yang diisolasi masih minim. Ia berharap pengawasan kepada pasien isolasi mandiri menjadi lebih ketat karena terdapat posko di tingkat desa selama PPKM Skala Mikro.
Selain itu, kata Alex, beban keterisian rumah sakit juga bisa berkurang. Menurutnya, perawatan pasien Covid-19 mulai di puskesmas, dapat meminimalkan perburukan gejala yang dialami warga terpapar Covid-19.
“Artinya mereka ke RS dalam keadaan fase 2, [sedang] fase 3 [berat]. Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita supaya bagaimana bersih-bersih di hulu. Hulu itu adalah wilayah, berbasis desa. Berbasis puskesmas,” ujarnya.
Alex mengatakan selama ini pengawasan kepada pasien Covid-19 yang diisolasi masih minim. Ia berharap pengawasan kepada pasien isolasi mandiri menjadi lebih ketat karena terdapat posko di tingkat desa selama PPKM Skala Mikro.
Selain itu, kata Alex, beban keterisian rumah sakit juga bisa berkurang. Menurutnya, perawatan pasien Covid-19 mulai di puskesmas, dapat meminimalkan perburukan gejala yang dialami warga terpapar Covid-19.
“Artinya mereka ke RS dalam keadaan fase 2, [sedang] fase 3 [berat]. Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita supaya bagaimana bersih-bersih di hulu. Hulu itu adalah wilayah, berbasis desa. Berbasis puskesmas,” ujarnya.
(CNNIndonesia/ZA)