Lintas7News.com – Tiga orang anggota Forum Umat Islam (FUI) Medan ditangkap polisi terkait pembubaran paksa Jaran Kepang di Medan. Komandan FUI medan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sebelumnya.
“Kemarin sudah ditetapkan satu orang tersangka berinisial S yang juga bagian anggota FUI. Kemudian polisi mengamankan tiga orang lagi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi menjelaskan untuk tiga orang yang telah diamankan itu saat ini masih dalam pemeriksaan. Mereka diamankan karena pada saat keributan pembubaran Jaran Kepang itu juga ada di lokasi.
“Untuk tiga orang yang ditangkap itu masih diperiksa, statusnya saya belum monitor apakah sudah tersangka apa tidak. Yang jelas tiga orang itu sudah diamankan. Jadi kasusnya masih pendalaman,” jelasnya.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Diketahui, video sekelompok anggota Laskar Khusus Forum Umat Islam (FUI) Medan tengah membubarkan Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut pada Jumat 2 April 2021 viral di media sosial.
Dalam video yang beredar,anggota FUI Medan meludahi seorang perempuan yang menolak pertunjukan itu dibubarkan. Warga yang tidak senang melihat kejadian itu lantas terlibat baku hantam dengan FUI.
Pengunggah video menuliskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4/2021). “Pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dianggap syirik lalu dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat kemudian salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga emosi dan kerusuhan terjadi,” tulis pengunggah video.
(CNNIndonesia/RI)