Lintas7News.com – Tersangka kasus ledakan petasan yang mengakibatkan satu orang tewas secara tragis di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditahan.
” Tersangka sudah ditahan,” kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi, Sabtu (15/5).
Polisi sebelumnya menetapkan satu orang tersangka atas nama Wildan yang juga merupakan sahabat korban. Menurut Lukman, Wildan ikut iuran membeli bahan baku pembuat petasan.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Menurut Lukman, tersangka Wildan dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia diancam hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, ledakan petasan memakan korban jiwa secara tragis di Kediri, Jawa Timur, Rabu (12/5) malam. Akibat ledakan petasan tersebut, seorang warga atas nama Nadhif (37) tewas dengan kondisi tubuh terbelah.
Sebelum ledakan tersebut, korban diketahui sedang merakit sebuah petasan. Ledakan kemudian terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 20.15 WIB.
(CNNIndonesia/RI)