Lintas7News.com – Sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) kembali mengalami penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level. Salah satunya adalah Kota Surabaya.
“Data di situs Kementerian Kesehatan, awalnya ada 34 kabupaten/kota yang level 4. Sekarang tersisa 4 kabupaten/kota yang level 4. Dulu sebelumnya tidak ada level 2, sekarang sudah ada 12 kabupaten/kota,” kata Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi., Senin (6/9).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Berdasarkan data asesmen Kemenkes, 4 kabupaten/kota di Jatim yang berstatus PPKM Level 4, antara lain Kabupaten Ponorogo, Magetan, Blitar, dan Kota Blitar.
Kemudian 22 daerah PPKM Level 3, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Lamongan, Jombang, Jember.
“Banyuwangi, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu dan Kota Malang,” ujarnya.
Sedangkan 12 kabupaten/kota PPKM Level 2, antara lain Kabupaten Tuban, Sumenep, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Gresik, Bondowoso, Bangkalan, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Jibril menyebut beberapa hal yang membuat status Kota Surabaya turun menjadi PPKM Level 2. Salah satunya adalah positivity rate yang berada di bawah angka 5 persen.
Selain itu tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Surabaya sekitar 18-16 persen.
“Alhamdulillah positivity rate-nya rendah, 2,77 persen dan tracing ratio membaik, 18,69 persen,” katanya.
Dalam perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa dan Bali pada 30 Agustus lalu, Surabaya Raya masih berada pada PPKM Level 3 bersama Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.
Sementara wilayah aglomerasi Yogyakarta dan Bali masih menerapkan PPKM Level 4. Hanya daerah Semarang Raya yang sudah turun menjadi PPKM Level 2 pada pengumuman pekan lalu.
“Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya, sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya,” kata Presiden Joko Widodo, Senin (30/8).
PPKM berbasis level di Jawa dan Bali dan sejumlah daerah lainnya berakhir hari ini. Belum diketahui apakah pemerintah akan menyetop kebijakan pembatasan ini atau memperpanjang kembali dengan sejumlah pelonggaran.
(CNNIndonesia/RI)