Lintas7News.com – Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai tindakan Brigadir Polisi berinisial NP membanting seorang mahasiswa dalam aksi demo di Kantor Bupati Tangerang tak sesuai prinsip hak asasi manusia dan berpotensi melanggar HAM.
“Kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap mahasiswa di kabupaten Tangerang, kegiatan smackdown ini tak sesuai dengan prinsip HAM dan tentu ini potensial melanggar HAM dan juga kami yakin melanggar protap internal kepolisian,” kata Anam, Kamis (14/10).
Ia menegaskan bahwa Komnas HAM mengecam tindakan represif kepolisian tersebut. Baginya, tindakan represif polisi ini harus dicegah sebagai upaya agar tak berulang kembali menimpa masyarakat.
“Pak Kapolri kan selalu bilang pendekatannya harus humanis. Pendekatan harus humanis dan tak boleh represif maupun ada tindak kekerasan,” ucap Anam.
Lebih lanjut, Anam mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan awal atas insiden tersebut. Salah satunya berkomunikasi langsung dengan Kapolres Tangerang.
Kapolres, kata dia, menjelaskan bahwa Propam dari Polda Banten dan Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan tindakan kekerasan. Ia lantas meminta agar kepolisian bisa bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel untuk memeriksa personelnya tersebut.
“Ini penting agar peristiwa ini di kemudian hari tak terjadi. Ini agar jadi efek jera. Kepada siapapun kepada pihak kepolisian agar tak melakukan hal serupa,” tambahnya.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sebelumnya, mahasiswa dibanting polisi saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Mahasiswa itu langsung jatuh pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.
“Ya salah satu mahasiswa itu pingsan setelah mendapatkan bantingan dari polisi,” ujar Ahmad salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Melihat aksi personelnya tersebut Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, meminta maaf secara langsung. Ia menyatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personelnya setelah melakukan pemeriksaan internal.
(CNNIndonesia/RI)