Lintas7News.com – Polda Maluku membeberkan kronologi adu jotos yang melibatkan dua anggota kepolisian dengan satu prajurit TNI di Ambon. Perkelahian itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan peristiwa ini terjadi saat dua anggota kepolisian Polresta Ambon Bripka Novie Sario dan Bripka Zulkarnain sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Mutiara Mardika Rabu (24/11) pukul 18.30 WIT.
Mereka kemudian menghentikan salah seorang pengendara motor dan memeriksa surat-suratnya. Ternyata, pengendara itu tidak membawa STNK dan SIM.
Pengendara motor yang ditilang kemudian menghubungi pemilik sepeda motor yang ternyata merupakan anggota provos Kodam XVI Pattimura Pratu Billy Kakisina.
“Kejadian di depan Pos Lantas Mutiara Mardika Ambon. Kejadian jam 16 sore ada anggota masyarakat yang melanggar lalu lintas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat saat dihubungi, Rabu (24/11).
Setelah itu, anggota TNI tersebut terlibat cekcok dengan dua petugas kepolisian. Mereka lantas terlibat adu jotos di tepi jalan Pos Lantas Mutiara Mardika Ambon.
Dalam video yang beredar, dua anggota kepolisian itu tampak kewalahan. Masing-masing dari mereka tersungkur setelah mendapatkan bogem dari prajurit TNI secara bergantian.
Karena terjadi di tepi jalan, perkelahian itu menjadi tontonan warga yang melintas. Beberapa dari mereka tampak berteriak dan mencoba memisahkan baku hantam itu.
Lebih lanjut, Roem mengatakan perkelahian antar aparat ini tengah diusut Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
Pejabat Polisi dan TNI setempat sudah melakukan pertemuan guna menyelesaikan persoalan ini.
“Tadi pimpinan TNI-Polri juga Kabid Propam, Danpomad, Kapolresta dan ada pimpinan-pimpinan yang lain sudah menyelesaikan. Terkait kesalahan masing-masing akan diproses secara disiplin,” kata Roem.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Kapendam XVI Pattimura Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar mengatakan bahwa perkelahian yang menurutnya disebabkan salah paham itu telah selesai. Dua polisi dan satu tentara tersebut kemudian saling memaafkan.
Meski sudah berdamai, Fajar menyebut akan tetap memberikan sanksi disiplin jika ditemukan pelanggaran.
“Permasalahan ini, karena ada kesalahpahaman sudah diselesaikan, tidak akan diperpanjang, apabila itu menjadi pelanggaran disiplin akan diselesaikan oleh satuan masing-masing,” ujarnya di Pomdam, Rabu (24/11) malam.
(CNNIndonesia/RI)