Demo di DPR, Desak Arteria Dahlan Dipecat

Nasional560 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Sunda Karawang, berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Mereka menuntut pemecatan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Massa aksi terlihat mengenakan pakaian hitam, kebaya dan atribut khas Sunda lainnya.

banner 336x280

Koordinator Aliansi Sunda Karawang, Nace Permana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aliansi masyarakat Sunda lainnya. Dia mengklaim aksi hari ini akan diikuti oleh sekitar 500-1.000 orang.

Menurutnya, aksi ini akan diikuti oleh Aliansi Sunda Karawang, dan juga perwakilan dari masyarakat Sunda di wilayah Bogor, Depok, sekaligus Sumedang.

“Nanti ada dari Karawang, Bogor, Sumedang, dan Depok kabarnya akan menyusul. Kurang lebih akan ada 500 massa,” kata Nace pada wartawan, Kamis (27/1).

Aksi ini merupakan gabungan dari masyarakat, seniman, budayawan, sertai berbagai komponen masyarakat Sunda lainnya.

Sementara, gerbang gedung DPR RI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, ditutup. Lalu lintas pun terpantau lancar.

Sebanyak 250 aparat kepolisian yang merupakan gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, sekaligus Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut.

Aksi kali ini merupakan lanjutan. Sehari sebelumnya pada Rabu (26/1), masyarakat Sunda juga telah menggelar aksi serupa.

Dalam aksinya, kemarin, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda turut melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Laporan itu telah diterima anggota MKD DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dan anggota MKD dari Fraksi PPP, Asep Ahmad Maoshul Affandy. Mereka meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria agar polemik yang membawa Bahasa Sunda menjadi terang benderang dan publik tahu apakah Arteria telah melanggar kode etik atau tidak.

Pernyataan Arteria yang memancing polemik itu sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1). Kepada Jaksa Agung, Arteria meminta agar oknum Kepala Kejati dipecat karena berbahasa Sunda dalam rapat.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *