Lintas7News.com – Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton, Sulawesi Tenggara, terkait laporan belasan siswa Sekolah Dasar (SD) 50 yang diperintahkan oleh oknum gurunya dengan memakan sampah sebagai hukuman.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim mengatakan, bahwa kasus ini telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buton.
“Hari ini sudah ada sekitar enam orang saksi yang dimintai keterangan, tapi saya belum hitung semua,” kata Aslim, Jumat (28/1).
Meski demikian, kata Aslim pihaknya belum mengambil keterangan dari oknum guru tersebut. Tapi, Aslim memastikan pihaknya akan memanggil WA untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.
“Iya belum. Masih pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi akan kita periksa,” bebernya.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Aslim menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi pada Jumat pekan lalu, kemudian pihak sekolah bersama orang tua murid sudah melakukan pertemuan dan sudah memaafkan gurunya, namun salah satu orang tua murid tidak terima perbuatan oknum itu tersebut.
“Soal restorative justice sejatinya belum, kami lakukan kan ini baru mulai, pemeriksaan saksi-saksi dulu nantilah,” kata dia.
(CNNIndonesia/RI)