Lintas7news.com – Tim Gabungan Puspom TNI meringkus seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut (AL) di sebuah rumah, di kawasan lereng Gunung Merbabu, Kabupaten Semarang, Selasa (7/6) sore.
Anggota berpangkat letnan kolonel berinisial AS itu digerebek sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu AS sedang bersama seorang wanita dan pria serta seorang balita.
Letkol AS langsung dibawa keluar dengan tangan diborgol.
Dari informasi yang didapat, Letkol AS ditangkap lantaran dirinya tidak menjalankan tugas kedinasan atau desersi selama tiga bulan.
“Yang bersangkutan tidak masuk kerja, desersi sudah tiga bulan. Untuk pidana lainnya, kita masih mendalami,” kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum Puspom TNI Kolonel Khoirul Fuad.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Letkol AS diketahui berdinas di Mabes TNI AL Denma Cawak Kapal di bagian pembuatan kapal. Ia pun langsung dibawa ke Pomal TNI AL untuk menjalani pemeriksaan.
(CNNIndonesia/RI)